Bogor,TarungNews.com - Polresta Bogor berhasil mengamankan seorang pria berinisial MFA (33) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran obat keras jenis tramadol di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Lodaya.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Maulana Yusuf Bakhtiar menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, yang kemudian segera ditindaklanjuti oleh tim Satuan Narkoba ke lokasi yang dimaksud.
“Perihal ungkap kasus OKT. Orang yang diamankan atas nama MFA (33). Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa tiga ratus butir OKT jenis tramadol dan satu buah handphone,” ujar AKP Maulana Yusuf Bakhtiar saat memberikan keterangan pada Rabu (14/10/2026).
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, proses penyelidikan membawa petugas ke wilayah Sindang Barang, Kota Bogor, pada Senin (12/10) sore. Di lokasi tersebut, tim mengamati keberadaan seseorang yang kemudian didekati untuk diperiksa lebih lanjut.
“Pada saat dilakukan observasi terlihat ada satu orang di sekitar TKP tersebut. Setelah itu tim opsnal 3 bergerak menghampiri satu orang tersebut dan melakukan interogasi. Satu orang bernama MFA kemudian mengaku suka menjualbelikan OKT,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui dirinya memang melakukan jual beli obat keras tersebut. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku serta lingkungan sekitar, dan berhasil menemukan barang bukti berupa tramadol. Modus yang digunakan pelaku dalam menyalurkan barang tersebut adalah dengan bertemu langsung atau dikenal dengan sistem COD.
“Ketika dilakukan penggeledahan badan dan tempat, ditemukan barang bukti tersebut. Pelaku menjual OKT melalui sistem COD,” imbuh Kasat Narkoba.
Saat ini, tersangka MFA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di lingkungan Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran pelaku serta jaringan yang mungkin terkait dengan peredaran obat keras tersebut. Kasus ini terus ditangani dan dikembangkan guna menelusuri asal barang serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
094,tarungnews.com