• Rabu, 21 Oktober 2026

Lisa Mariana Diperikas Bareskrim Polri Sebagai Tersangka

Lisa Mariana Diperikas Bareskrim Polri Sebagai Tersangka Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Jumat (24/10/2025). (Ist)

Jakarta,TarungNews.com - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Jumat (24/10/2025).

Lisa Mariana tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 14.27 WIB. Lisa datang didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

“Doakan yang terbaik ya, terima kasih,” kata Lisa kepada awak media sebelum diperiksa penyidik.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan mengatakan pihaknya memenuhi panggilan yang tertunda pada Senin, 20 Oktober lalu. Pemeriksaan hari ini sesuai dengan permohonan Lisa.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/head-line/18566/selebgram-lisa-mariana-ditetapkan-jadi-tersangka-pencemaran-nama-baik-ridwan-kamil.html

"Hari ini, kami mendampingi klien saya, Lisa Mariana, untuk memberi keterangan untuk pemasalahan laporan dari Pak Ridwan Kamil sendiri," kata Jhon di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.

Jhon mengatakan, penyidik hari ini hanya akan meminta keterangan tambahan dari Lisa sebagai tersangka. “Yang kita siapkan tidak ada karena hari ini cuma dimintai keterangan sebagai tersangka,” ucapnya.

Jhon menambahkan Lisa Mariana menghormati proses penyidikan dan akan mengikuti seluruh prosedur hukum. “Kita menghargai semua proses di kepolisian, kita kooperatif, kita ikuti sampai ke depan seperti apa,” kata Jhon.

Sebelumnya Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/head-line/18410/ridwan-kamil-rk-keukeuh-tolak-damai-dengan-lisa-mariana.html

“Minggu kemarin ya (ditetapkan tersangka),” ungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, Senin (20/10/25).

Kasus ini mencuat ke publik saat Lisa Mariana menuding Ridwan Kamil (RK) merupakan ayah dari anaknya. Ridwan Kamil yang tidak terima dan merasa dicemarkan nama baiknya lalu melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri.

Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana sempat melakukan tes DNA yang difasilitasi oleh Polri. Hasil tes DNA itu menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki DNA yang identik dengan Ridwan Kamil.

Kasus pencemaran nama baik ini terus bergulir hingga naik ke tingkat penyidikan. Penyidik lalu melakukan gelar perkara pada pekan kemarin dan menetapkan Lisa sebagai tersangka.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar