• Rabu, 21 Oktober 2026

Ridwan Kamil (RK) Keukeuh Tolak Damai dengan Lisa Mariana

Ridwan Kamil (RK) Keukeuh Tolak Damai dengan Lisa Mariana Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (istimewa)

Jakarta,TarungNews.com - Proses mediasi kubu Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana pada kasus dugaan pencemaran nama baik berakhir buntu.

RK menutup pintu damai dengan Lisa Mariana karena menghendaki kasus pencemaran nama baik tetap diproses Bareskrim Polri.

Pengacara RK, Muslim Jaya menyebut dampak fitnah yang ditimbulkan Lisa telah merusak rumah tangga kliennya dengan istrinya Atalia Praratya. Oleh karenanya, Muslim menyebut diperlukan efek jera terhadap Lisa Mariana.

"Ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas," ujar Muslim kepada awak media di Bareskrim Polri, Selasa (23/9).

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/head-line/18229/masih-terkait-kasus-dna-ridwan-kamil-penuhi-panggilan-bareskrim-polri.html

Ia menegaskan proses hukum harus terus dilanjutkan agar ke depannya tidak ada lagi dugaan fitnah yang ditujukan kepada kliennya.

"Jadi sekali lagi kami ingin menyampaikan kepada publik Pak Ridwan Kamil memilih ini semata-mata demi penegakan hukum agar berkepastian hukum dan memang harus ada efek jera," tegas Muslim.

Muslim menambahkan, RK berharap, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim segera melakukan gelar perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Lisa selaku terlapor.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/head-line/18171/hasil-tes-dna-bareskrim-polri-ridwan-kamil-bukan-ayah-kandung-anak-selebgram-lisa-mariana.html

"Jadi sekali lagi publik, ini baru awal, tentunya sekali lagi publik sudah mengetahui bahwa lanjut perkara ini sampai dengan tuntas agar berkepastian hukum," pungka Muslim.

Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan menyebut tidak ada kesepakatan damai antara kliennya selaku pihak terlapor dengan RK yang merupakan pelapor.

"Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi (hasilnya) deadlock," ujarnya di Bareskrim Polri, Selasa (23/9).

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/head-line/18083/mantan-gubernur-jabar-ridwan-kamil-lakukan-tes-dna-di-bareskrim-polri-.html

John menyebut kubu RK juga menolak permohonan damai yang diajukan Lisa Mariana. Oleh karenanya, laporan yang dilayangkan oleh kubu RK saat ini tetap berjalan di Bareskrim.

"Jadi karena deadlock, tidak ada perdamaian maju terus. Jadi kita serahkan semua proses-proses ke bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini," pungkasnya.

Red,tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar