Jakarta,TarungNews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang pengedar narkoba jenis ganja seberat 10 kilogram (kg) di kawasan Grogol, Jakarta Barat (Jakbar).
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengatakan bahwa petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
"Dalam operasi tersebut, petugas Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial A (29) dan A (28)," kata Edy.
Edy menjelaskan, dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu karung berisi 10 paket ganja yang dilakban cokelat dengan total berat bruto mencapai 10 kilogram.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut,” jelas Edy, Selasa (17/3/26).
Menindaklanjuti laporan itu, ujarnya, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah di bawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan peyidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi Narkoba karena Narkoba sangat merusak generasi Bangsa,” ungkapnya.
tarungnews.com