• Rabu, 21 Oktober 2026

Polda Jabar Resmi Tunda Operasi Patuh Lodaya 2026

Polda Jabar Resmi Tunda Operasi Patuh Lodaya 2026 Polda Jawa Barat secara resmi mengumumkan penundaan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya tahun 2026. Langkah strategis ini diputuskan setelah pihak kepolisian meninjau dan mempertimbangkan secara mendalam perkembangan situasi serta kondisi terkini yang terjadi di seluruh wilayah hukum Jawa Barat. DOK Humas

Bandung,TarungNews.com - Polda Jawa Barat secara resmi mengumumkan penundaan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya tahun 2026. Langkah strategis ini diputuskan setelah pihak kepolisian meninjau dan mempertimbangkan secara mendalam perkembangan situasi serta kondisi terkini yang terjadi di seluruh wilayah hukum Jawa Barat.

Informasi penting mengenai perubahan jadwal ini disampaikan secara terbuka dan resmi melalui kanal media sosial Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar, tepatnya melalui akun Instagram @rtmcpoldajabar, yang menjadi salah satu saluran utama penyebaran informasi publik bagi masyarakat luas.

Sebelumnya, rencana awal yang telah disusun dan disosialisasikan menetapkan bahwa Operasi Patuh Lodaya 2026 akan berlangsung selama dua pekan penuh, terhitung mulai tanggal 8 Juni hingga 21 Juni 2026.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/19971/polda-jabar-manajemen-persib-dan-simpul-suporter-sepakat-bentuk-satgas-%E2%80%9Cbobotoh-jaga-persib-jaga-lembur-sauyunan%E2%80%9D.html

Operasi ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh jajaran kepolisian, khususnya Direktorat Lalu Lintas, dengan tujuan utama menegakkan aturan hukum di jalan raya, menekan angka pelanggaran, serta menurunkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Salah satu ciri khas dan fokus utama dari Operasi Patuh Lodaya tahun ini adalah penerapan sistem penegakan hukum berbasis teknologi digital atau yang dikenal luas dengan nama ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Dalam rancangan awal operasi ini, porsi penindakan pelanggaran akan lebih banyak dilakukan melalui sistem elektronik tersebut, dengan komposisi penindakan mencapai angka 60 persen dari keseluruhan tindakan yang dilakukan.

Pendekatan ini dipilih agar penegakan hukum berjalan lebih objektif, transparan, terukur, dan meminimalisir interaksi langsung di lapangan, sekaligus mendorong budaya tertib berlalu lintas yang mandiri di kalangan masyarakat.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/20014/polda-jabar-jamin-rekrutmen-polri-2026-transparan-bersih-dan-humanis.html

Namun, seiring berjalannya waktu dan adanya dinamika kegiatan di lingkungan kepolisian, jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan tersebut akhirnya mengalami penyesuaian. Melalui pengumuman yang disampaikan, ditetapkan bahwa pelaksanaan operasi ini ditunda dan belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal semula.

Penundaan ini berlaku efektif mulai dari tanggal yang ditentukan hingga batas waktu yang akan ditetapkan dan diumumkan kembali di kemudian hari. Pihak Polda Jawa Barat menegaskan akan terus memberikan pembaruan informasi secara berkala mengenai jadwal pelaksanaan terbaru melalui seluruh kanal resmi milik Polda Jawa Barat, baik melalui media sosial, situs web, maupun rilis pers, agar masyarakat tidak salah paham dan dapat mengikuti perkembangannya.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/20001/catut-nama-badan-gizi-nasional-polda-jabar-bongkar-penipuan-proyek-sppg-senilai-rp19-miliar.html

Menanggapi keputusan ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, memberikan penjelasan resmi terkait alasan utama di balik penundaan kegiatan besar ini. Menurutnya, perubahan jadwal dilakukan semata-mata untuk menyelaraskan agenda kepolisian dengan kegiatan besar lainnya yang memiliki prioritas tinggi dan harus diselenggarakan pada rentang waktu yang sama.

“Kegiatan Operasi Patuh Lodaya ini kami undur dulu pelaksanaannya. Hal ini dikarenakan jadwal yang direncanakan ternyata berbarengan atau bersamaan dengan rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara yang akan segera dilaksanakan.

Kami perlu memfokuskan seluruh tenaga, perhatian, dan sumber daya yang ada untuk mempersiapkan dan menyukseskan peringatan hari ulang tahun kepolisian negara kita tersebut,” jelas Kombes Pol Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi awak media di Bandung, Senin (8/6/2026).

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/19980/tim-resmob-polda-jabar-tangkap-pelaku-pembuangan-jasad-wanita-di-bogor.html

Meskipun jadwal operasi resmi ditunda dan belum berjalan, pihak kepolisian menegaskan bahwa semangat penegakan hukum dan kepedulian terhadap keselamatan jalan raya tidak boleh berkurang sedikit pun.

Polda Jawa Barat melalui Direktorat Lalu Lintas tetap menghimbau, mengajak, dan mengingatkan seluruh masyarakat pengguna jalan raya di wilayah Jawa Barat untuk tetap menjaga kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas setiap saat, tidak hanya saat ada operasi kepolisian berlangsung. Kesadaran tertib berlalu lintas diharapkan menjadi budaya dan kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar ketakutan akan adanya sanksi atau denda.

Secara rinci, ada beberapa poin penting yang kembali ditekankan dan diingatkan oleh pihak kepolisian kepada seluruh warga masyarakat yang menggunakan jalan raya, antara lain:

Wajib mematuhi segala petunjuk, larangan, perintah, dan peringatan yang tertera pada rambu-rambu lalu lintas serta marka jalan yang telah dipasang di berbagai titik jalan.

Mematuhi seluruh aturan dan tata cara berkendara yang aman, benar, dan santun, baik bagi pengendara sepeda motor maupun kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Melengkapi setiap kendaraan bermotor dengan dokumen surat-surat resmi yang masih berlaku, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta memastikan kelengkapan teknis kendaraan berfungsi dengan baik dan layak digunakan di jalan raya.

Selalu mengutamakan aspek keselamatan diri sendiri, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya di atas segala kepentingan saat berada di jalan raya.

Di akhir imbauannya, Polda Jawa Barat kembali mengingatkan masyarakat akan sebuah prinsip dasar keselamatan berlalu lintas, yaitu: “Keselamatan adalah kebutuhan, bukan pilihan.” Pesan ini disampaikan agar setiap orang menyadari bahwa menjaga keselamatan adalah keharusan mutlak demi kelangsungan hidup dan kesejahteraan bersama.

Pihak kepolisian berharap, dengan adanya pemahaman dan kepatuhan dari seluruh elemen masyarakat, terwujudlah Kondisi Aman, Selamat, Tertib, dan Lancar Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Jawa Barat. Lingkungan jalan raya yang aman, nyaman, dan tertib hanya bisa tercipta jika dibangun bersama-sama antara kepolisian sebagai penegak aturan dan masyarakat sebagai pengguna jalan, demi kemajuan dan kenyamanan bersama.

017,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar