• Rabu, 21 Oktober 2026

Hasil Sidak Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Berbuntut Panjang 5 Pejabat Lapas Dinonaktifkan

Hasil Sidak Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Berbuntut Panjang 5 Pejabat Lapas Dinonaktifkan Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. (Tangkapan layar youtube)

Jakarta,TarungNews.com – Hasil Sidak Ombudsman RI terkait dugaan penyimpangan di dalam penjara yang mempunyai fasilitas mewah, sebanyak lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong resmi dinonaktifkan.

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Rudi Setiawan mengatakan penonaktifan tersebut dilakukan pihaknya dalam rangka menginvestigasi hasil temuan adanya fasilitas mewah dari Ombudsman.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” tegas Rudi Setiawan, Sabtu (26/9/2026).

Rudi juga menjelaskan lima pejabat yang dinonaktifkan tersebut merupakan Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Keamanan dan Ketertiban dan Kepala Urusan Umum.

Menurut Rudi, usai diberhentikan kelima pejabat lapas tersebut akan langsung diperiksa terkait seluruh temuan fasilitas mewah yang ada.

Sejumlah hasil temuan Ombudsman yang kini diselidiki mencakup keberadaan minuman keras, fasilitas yang diduga sebagai area fitness, televisi, kulkas, hingga barang-barang pendukung lainnya di kawasan lapas.

“Kami lakukan pemeriksaan supaya kita bisa menemukan peristiwanya, kemudian melihat siapa yang harus bertanggung jawab. Tentunya hal paling penting kita memperbaiki tata kelola yang harus dilaksanakan Lapas Kelas IIA Cibinong,” kata Rudi.

Hingga saat ini, tim internal Kementerian Imipas masih terus mendalami kasus tersebut. Rudi pun meminta publik memberikan waktu agar proses investigasi dapat berjalan komprehensif.

“Kita terus menyampaikan update dan kita lakukan pemeriksaan supaya kita bisa menemukan peristiwanya,” katanya.

Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati Rasahan sebelumnya mengatakan ada sejumlah bangunan berfasilitas lengkap yang ditemukan timnya di area Lapas Cibinong.

Bangunan tersebut dilengkapi ruang tamu, ruang tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.

Tim Ombudsman sempat meminta keterangan salah seorang penghuni fasilitas tersebut. Orang itu berstatus warga binaan alias narapidana dan mengaku membayar untuk bisa menempatinya. Selain itu Ombudsman juga menemukan kulkas yang berisi botol minuman keras.

093,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar