Sumedang,TarungNews.com - Polres Sumedang, berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan penyekapan yang menewaskan seorang pria asal Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Dalam kurun waktu 24 jam Satreskrim Polres Sumedang dapat meringkus delapan pelaku.
Korban yang bernama Handi, (47), diduga dianiaya dan disekap di sejumlah lokasi hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat di ruko kawasan Bundaran Alam Sari, Kabupaten Sumedang.
Polisi juga berhasil menangkap pelaku utama sekaligus otak penganiayaan yang ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, berikut inisial pelaku yang berhasil diamankan polisi DAF, AC, AS, RN, DR, DGY, DS dan DP.
Kapolres Sumedang AKBP Reza Ma'ruffi mengatakan, penganiayaan terhadap korban dilakukan di beberapa lokasi. Aksi tersebut diduga bermula dari rumah yang berkaitan dengan usaha rental mobil.
Korban kemudian dibawa ke tempat kos di kawasan Terminal Ciakar. Di lokasi tersebut, korban kembali dianiaya sebelum akhirnya dibawa dan disekap di ruko di kawasan Bundaran Alam Sari.
Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Polisi kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Umar Wirahadikusumah untuk mendapatkan perawatan.
Namun, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya tewas pada Sabtu (8/8/2026) pagi. "Alhamdulillah kurang dari 24 jam Polres Sumedang bisa mengungkap kasus ini," ujar AKBP Reza Ma'ruffi dalam konferensi pers, Selasa (11/8/2026).
Polisi menyebut kasus penganiayaan tersebut dipicu persoalan rental mobil. Korban diduga belum membayar uang sewa kendaraan sekitar Rp600.000 dan dituduh menghilangkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tali karet, kawat, gembok, handphone (HP) dan tiga sepeda motor.
Delapan pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat Pasal 262 ayat (2), (3), dan (4) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pria meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penyekapan hingga penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah orang di sebuah rumah yang berada di Jalan Dano RT 003/010, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2026) kemarin sekitar pukul 00.15 WIB. Peristiwa ini menimpa seorang pria atas nama Handi (40) warga Bandung dan sempat membuat geger warga sekitar.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang, namun nyawanya tak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, jenazah korban sudah dimakamkan di TPU Cipadung, Kelurahan Kota Kaler, setelah sebelumnya dilakukan telah dilakukan otopsi di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.
083,tarungnews.com