Jakarta,TarungNes.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menandatangani perjanjian dagang di Washington DC, Kamis, pada 19 Februari 2026.
Perjanjian Bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia ini berisi tentang Perjanjian Perdagangan Timbal Balik. Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut.
Perjanjian ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta secara berkelanjutan berkontribusi terhadap kemakmuran global.
Presiden Trump dan Presiden Prabowo juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk mengambil langkah-langkah lanjutan guna membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis Amerika Serikat–Indonesia.
Menurut Seskab Teddy, Presiden Prabowo dan Presiden Trump mengharapkan implementasi kesepakatan tersebut mampu memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional masing-masing negara, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas dan kemakmuran ekonomi global.
“Perjanjian ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta secara berkelanjutan berkontribusi terhadap kemakmuran global,” kata Seskab Teddy.
Seskab Teddy menyampaikan bahwa kedua kepala negara juga menginstruksikan para menteri serta pejabat terkait untuk segera mengambil langkah lanjutan guna memastikan pelaksanaan perjanjian berjalan efektif.
“Presiden Trump dan Presiden Prabowo juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk mengambil langkah-langkah lanjutan guna membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis Amerika Serikat–Indonesia,” pungkas Seskab Teddy. (BPMI Setpres)
Red,tarungnews.com