Jakarta,TarungNews.com – Penyidik KPK telah menyita sejumlah aset dalam pada kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama, Adapun barang bukti yang di sita KPK meliputi uang tunai sebesar USD 1,6 juta (sekitar Rp26,3 miliar), empat unit mobil, serta lima bidang tanah dan Bangunan.
“Sejauh ini, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap uang dengan nilai total USD 1,6 juta, empat kendaraan roda empat, dan lima bidang tanah serta bangunan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (2/9/2025).
Namun juru bicara KPK itu tidak merinci penyitaan dilakukan dari siapa saja. Beberapa waktu lalu, penyidik memang menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kantor Maktour hingga rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
"Penyitaan aset-aset tersebut sebagai bagian dari upaya untuk pembuktian perkara sekaligus langkah awal KPK dalam mengoptimalkan asset recovery atau pemulihan keuangan negara," ucap Budi
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), di daerah Condet, Jakarta Timur. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.
Dari hasil penggeledahan penyidik KPK menyita barang bukti elektronik (BBE) berupa ponsel dan sejumlah dokumen.
KPK telah meningkatkan status perkara pembagian kuota haji tambahan 2024 ke tahap penyidikan, meski belum menetapkan tersangka.
Beberapa langkah penyidikan sudah dilakukan, termasuk pencegahan pihak terkait ke luar negeri, penggeledahan kediaman ek Menag Yaqut Cholil, kantor agen travel, rumah ASN Kemenag, dan kantor Ditjen PHU Kemenag.
KPK menduga adanya persengkongkolan antara pejabat Kemenag dengan pihak travel haji untuk meloloskan kuota 50:50.
Penyelidikan juga mendalami adanya aliran dana di balik penerbitan SK 130/2024. Diduga, agen travel diuntungkan dengan pengalihan sekitar 42% atau 8.400 kuota haji reguler menjadi kuota khusus.
Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun. KPK menegaskan akan menindak tegas pihak yang terbukti bersalah dalam dugaan korupsi kuota haji tambahan ini.

Red,tarungnews.com