Jakarta,TarungNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali menangkap 13 orang dalam operesi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo salah satu pejabat yang terjaring OTT adalah Bupati Sugiri Sancoko.
“Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu 8 November 2025.
Budi mengatakan, dari 13 orang yang diamankan tersebut, tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Sabtu pagi. Mereka dibagi dalam dua kloter, yakni kloter pertama enam orang dan saat ini sudah berada di gedung KPK. Lalu, kloter kedua terdiri dari tujuh orang dan akan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 11.00 WIB.
"Tujuh orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta," ujar Budi.
"Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini, yaitu bupati, sekda, dirut RSUD, kabid mutasi setda, dan tiga pihak swasta," tutur Budi.
OTT ini diduga terkait dengan suap dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintahan daerah kabupaten Ponorogo.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut. Setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum itu kepada publik.
Red,tarungnews.com