Jakarta,TarungNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya ke Jakarta terkait operasi tangkap tangan OTT di Semarang untuk menjalani pemeriksaan.
Kloter kedua terkait OTT di Semarang penyidik KPK memboyong 11 orang dari pekalongan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Salah satu yang turut ditangkap adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menjelaskan 11 orang tersebut merupakan kloter kedua yang diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026) malam. Terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.
“Tim juga menangkap sejumlah pihak di Pekalongan dan saat ini sedang dibawa ke Jakarta. Malam ini akan tiba, ada sekitar 11 orang yang dibawa ke Jakarta. Salah satunya sekda,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Fadia dan dua orang lainnya hingga Selasa malam masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Budi menjelaskan, kegiatan penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” kata Budi.
KPK akan menyampaikan informasi lengkap setelah seluruh pihak yang diamankan tiba di Jakarta.
“Termasuk barang bukti nanti akan kami sampaikan secara lengkap karena kloter kedua masih dalam perjalanan dari Pekalongan menuju Jakarta,” ujar Budi.
Red,tarungnews.com