Jakarta,TarungNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang di Semarang pada Selasa (3/3/2026). Mereka yang terjaring yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, ajudan, dan orang kepercayaannya. Ketiganya ditangkap terkait dugaan suap menyuap proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan, Jawa Tengah.
"Tim mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya, yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari bupati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
Budi mengatakan, tim KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Namun, Budi belum memerinci siapa saja mereka.
“Tim juga saat ini sedang berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak supaya mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara," ucap Budi.
Sesuai dengan aturan dan ketentuan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Banjarmasin Kalimantan Selatan tersebut.
Red,tarungnews.com