• Minggu, 13 September 2026

Rangkaian OTT Bupati Muara Enim Edison, KPK Tangkap ASN BPK dan Sita Mobil Pajero berikut Uang Rp200 Juta

Rangkaian OTT Bupati Muara Enim Edison, KPK Tangkap ASN BPK dan Sita Mobil Pajero berikut Uang Rp200 Juta KPK Tangkap ASN BPK dan Sita Mobil Pajero berikut Uang Rp200 Juta. (Ist)

Jakarta,TarungNews.com – Rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang di gelar tim KPK, di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada hari Senin (8/6/2026). Dari OTT tersebut, KPK mengamankan 11 orang termasuk Bupati Muara Enim Edison.

Dari 11 orang yang terjaring operasi senyap KPK tersebut lima diantaranya aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kasus kelima ASN BKB tersebut terkait dugaan suap atas temuan BPK soal  pengadaan smart TV di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

"Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah smart TV yang kemarin sudah kita jelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/6/2026).

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/20086/bupati-muara-enim-edison-jadi-tersangka-pada-kasus-suap-proyek-pengadaan.html

Budi menyatakan OTT ini merupakan kelanjutan dari operasi senyap yang menyasar Bupati Muara Enim Edison dan kawan-kawan.

"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," ujar Budi.

Dalam OTT ASN BPK tersebut satgas KPK menyita uang tunai Rp200 juta terkait kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Selain uang, penyidik KPK juga menyita satu mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/20080/sembilan-orang-termasuk-bupati-muara-enim-edison-terjaring-ott-kpk.html

Budi menjelaskan uang disita dari tersangka Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta dan sisanya dari Mulyono selaku perantara pengkondisian hasil audit BPK. Keduanya masing-masing mengantongi Rp100 juta.

"Barang bukti yang ditampilkan ini total ada sekitar Rp200 juta," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

"Uang-uang ini juga merupakan bagian dari pemberian pihak swasta kepada saudara ABN (Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)  selaku pihak dari Pemkab Muara Enim, yang kemudian dari total Rp500 juta, Rp200 jutanya diberikan oleh sodara ABN kepada sodara AGG dan MJN (Mulyono perantara) dengan total sekitar Rp200 juta," terang Budi

Dalam kasus suap ini KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka antara lain:

  1. Bupati Muara Enim, Edison (EDS).
  2. Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta
  3. Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN atau Pengendali Teknis
  4. Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi
  5. Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.

Kelima tersangka kini sudah dilakukan penahanan oleh penyidik KPK selama 20 hari kedepan

027,tarungnews.com

 

 

 

Bagikan melalui:

Komentar