Jakarta,TarungNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, KPK kemudian menaikan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).
Taufik menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berbekal dari informasi atau aduan dari masyarakat. KPK menindaklanjutinya dengan penyelidikan tertutup atau Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"AWI melalui GHA diduga meminta uang ke sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan atau swasta untuk keperluan pribadinya. Adapun GHA mengumpulkan uang dengan total nilai mencapai Rp1,98 miliar," kata Taufik.
KPK mengungkap, uang yang sudah dikumpulkan oleh Gus Haris salah satunya digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara dugaan tindak pidana korupsi kepada oknum di KPK.
"GHA sebagai representasi bupati Pemalang menemui saudara HAH selaku adik iparnya, untuk dikenalkan dengan saudara LBS selaku pihak swasta atau ayah dari saudara DIS yang merupakan staf administrasi di KPK," ujar Achmad Taufik Husein, Kamis (30/7/2026).
Lilik, Anom Widiyantoro, dan Gus Haris bertemu sebanyak tiga kali di sebuah restoran di wilayah Magelang dan Semarang. Dalam pertemuan tersebut, Lilik diduga meminta uang sebesar Rp 2 miliar untuk mengamankan perkara yang disebut-sebut menyeret nama Bupati Pemalang.
"Dari pengumpulan uang yang dilakukan bupati melalui GHA dari sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta tersebut, pada akhirnya diberikan senilai Rp 1,2 miliar oleh GHA kepada LBS. Terkait sisa uang yang dikumpulkan oleh GHA, KPK masih akan melakukan penelusuran," ujar Achmad Taufik.
Dari rangkaian peristiwa operasi senyap yang dilakukan pada 28 Juli malam, tim KPK juga menangkap 21 orang. Sebanyak 14 orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Satu di antaranya ialah istri bupati yang bernama Noor Faizah Maenofie (berstatus terperiksa).
Dari rangkaian peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan pada 28 Juli malam, tim KPK juga menangkap 21 orang. Sebanyak 14 orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Satu di antaranya ialah istri bupati yang bernama Noor Faizah Maenofie.
060,tarungnews.com