Penindakan terhadap barang impor ilegal termasuk baju bekas menurut Purbaya bukan masalah membayar atau tidak membayar pajak. Dia kemudian menganalogikan dengan narkoba yang jika ada pajak pun tidak kemudian menjadi legal
Jakarta,TarungNews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, akan konsisten memberantas importir pakaian bekas ilegal atau balpres. Para penentang kebijakan itupun, ia pastikan akan didatangi pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai karena terindikasi terlibat dalam impor balpres ilegal.
Sebagaimana diketahui, larangan impor pakaian bekas sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022.
Hal tersebut dikatakan Purbaya menanggapi permintaan penjual baju bekas (thrifting) yang mengaku rela bayar pajak agar aktivitasnya dilegalkan.
Purbaya mengatakan dia tidak peduli dengan bisnis thrifting. Fokusnya yaitu pada menghentikan tindakan impor ilegal, termasuk masuknya barang bekas dari luar negeri secara ilegal.
"Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal, yang masuknya ilegal," kata Purbaya Kamis (20/11/2025).
Penindakan terhadap barang impor ilegal termasuk baju bekas menurut Purbaya bukan masalah membayar atau tidak membayar pajak. Dia kemudian menganalogikan dengan narkoba yang jika ada pajak pun tidak kemudian menjadi legal.
"Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal!" tegas Purbaya.
"Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi legal? Kan nggak. Kira-kira gitu. Jadi itu utamanya," tambah Purbaya.
Purbaya menganggap, selama ini negara rugi saat menindak barang tangkapan impor ilegal itu dengan cara dibakar. Konsep pemusnahan barang ilegal itu, menurutnya, memakan biaya hingga Rp 12 juta untuk satu kontainer.
"Kan saya selalu komplain itu balpres, saya tangkap barangnya, orangnya enggak bisa didenda, terus saya mesti memusnahkan barangnya," kata Purbaya.
Purbaya mengatakan, salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan, dan juga telah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. ialah memanfaatkan hasil penindakan itu dengan menjual murah ke masyarakat atau UMKM.
"Itu mahal tuh satu kontainer itu sekitar Rp 12 juta kalau enggak salah. Rugi, abis itu kasih makan orang yang ditahan, rugi besar kita. Jadi mau kita ubah," ucapnya.
Red,tarungnews.com