Kupang,NTT,TarungNews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjemput 12 warga Jabar di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dedi Mulyadi pria yang akrab di sapa KDM, mengatakan proses hukum terhadap 12 warganya yang bekerja sebagai pemandu lagu atau LC di tempat karaoke di Maumere itu tetap berlanjut walaupun telah kembali ke Jawa Barat. Dia memastikan para korban yang dipulangkan ini telah menyatakan kesiapannya untuk terus mengikuti proses penanganan perkara TPPO.
"Mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, lalu jika diminta jadi saksi dan berkas-berkas di kejaksaan dan di pengadilan, para korban itu menyatakan kesiapannya," tegas KDM.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) siap memberikan pendampingan hukum sampai masalah tersebut selesai. KDM juga menambahkan para korban dipulangkan terlebih dahulu, dan akan kembali ke Maumere, jika terkait dengan kebutuhan penanganan kasus TPPO tersebut.
KDM menjelaskan , para korban yang akan dipulangkan tidak mendapatkan kejelasan soal upah selama bekerja di lokasi tersebut. Selain itu, mereka juga mengalami perlakuan kekerasan saat bekerja.
"Pertama dari sisi ketenagakerjaan, mereka tidak memiliki kepastian berapa besaran upah yang diterima dan kedua adanya perlakuan kekerasan," ujarnya.
Dia berharap kasus TPPO yang melibatkan warganya itu agar diproses secara baik dan dilakukan secara transparan. "Untuk penegak hukum, tegakan hukum di manapun. Saya yakin bahwa teman-teman kepolisian dan kejaksaan bisa menangani secara baik," pungkasnya.

Red,tarungnews.com