• Rabu, 21 Oktober 2026

Densus 88 Antiteror Sebut 110 Anak Teridentifikasi Direkrut Kelompok Radikal

Densus 88 Antiteror Sebut 110 Anak Teridentifikasi Direkrut Kelompok Radikal Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. (Ist)

Jakarta,TarungNews.com - Densus 88 Antiteror Polri mengungkap ada 110 anak direkrut oleh kelompok radikalisme. Bahkan, mereka teridentifikasi merencanakan aksi teror di sejumlah wilayah.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, kelompok radikal menyasar anak-anak usia 10-18 tahun, dan jumlah tersebut ada peningkatan signifikan jika dibanding tahun sebelumnya. Sebab, sepanjang tahun 2011-2017, Densus 88 mengamankan 17 anak terkait aksi teror.

"Pada tahun ini, di tahun 2025 sendiri, kurang lebih lebih dari 110 yang saat ini sedang teridentifikasi," jelas AKBP Mayndra dalam konferensi pers, Selasa (18/11/25).

AKBP Mayndra menyebut, hal ini diduga berkait dengan proses perekrutan yang dilakukan secara masif melalui media sosial hingga game online. Selain itu, mereka juga menggunakan game online untuk melakukan perekrutan.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/18696/densus-88-dalami-keterlibatan-kelompok-teror-pada-ledakan-di-sman-72.html

"Jadi artinya kita bisa sama-sama menyimpulkan bahwa ada proses yang sangat masif sekali rekrutmen yang dilakukan melalui media daring," ujarnya.

Mayndra mengungkap latar belakang tersangka terorisme yang melakukan perekrutan kepada anak di bawah umur. Dari jaringan perekrutan anak secara digital ini, Densus 88 sudah menangkap lima orang tersangka.

"Jadi, di dalam penegakan hukum ini, dua kategori ini ada ya. Pertama, pemain lama yang juga mencoba merekrut anak-anak kembali ya, dia sudah menjalani proses hukum, kemudian setelah lepas, dia coba lagi merekrut beberapa anak," ucap Mayndra.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/18695/wakapolri-peristiwa-ledakan-di-sman-72-sudah-dilaporkan-kepada-presiden-prabowo.html

Mayndra menerangkan, dari kelompok tersebut dilakukan pengembangan. Kemudian, Densus 88 menemukan empat pelaku lainnya yang tergolong baru dalam hal perekrutan kelompok terorisme.

"Dan yang terakhir kemarin kami temukan, salah satu dari pelaku ini juga berkeinginan untuk melakukan aksi di Gedung DPR RI. Nah ini yang membuat harus segera dilakukan penegakan hukum," tutur Mayndra.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar