Kota Bandung,TarungNews.com - Polrestabes Bandung mengamankan dua pria yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (20/9) malam. Keduanya diamankan Tim Prabu 1 saat petugas tengah melakukan patroli di wilayah tersebut.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin mengatakan, penangkapan bermula ketika petugas melihat dua pria yang mencurigakan di depan salah satu rumah warga. Aktivitas keduanya kemudian diperiksa oleh petugas untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Terlihat seseorang hendak memasuki pekarangan rumah orang dan satu rekannya hendak mencari barang dengan cara menggali tanah di sekitar pekarangan rumah warga tersebut, diduga pelaku tempelan,” kata Asep di Bandung, Senin (21/9/2026).
Menurut Asep, salah seorang pria terlihat hendak memasuki pekarangan, sementara rekannya menggali tanah di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat menyimpan narkoba. Petugas kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang, di antaranya narkotika dan obat keras terbatas (OKT), serta dua senjata tajam.
“Hasil pemeriksaan ditemukan di antaranya satu plastik kratom, empat butir alprazolam, satu bilah celurit, dan satu bilah karambit,” ujarnya.
Salah seorang pria yang diamankan diketahui berinisial MIR (25), warga Tasikmalaya, yang diduga membawa senjata tajam. Sementara satu pria lainnya belum diketahui identitasnya.
“Kemudian untuk satu rekannya yang berhasil diamankan tanpa identitas dikarenakan yang bersangkutan dalam kondisi mabuk sehingga tidak dapat dimintai keterangan,” katanya.
Selanjutnya, Tim Prabu 1 membawa kedua pria tersebut ke Mapolsek Antapani untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi masih mendalami aktivitas kedua pria tersebut, termasuk dugaan keterkaitannya dengan transaksi narkoba di lokasi.
093,tarungnews.com