• Kamis, 30 April 2026

Kirim Ganja Pakai Paket Online, 2 Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Kirim Ganja Pakai Paket Online, 2 Pelaku Berhasil Diringkus Polisi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja. Jaringan ini beraksi dengan modus pengiriman paket online menggunakan resi palsu. Dalam operasi ini, polisi menangkap dua pria berinisial VA (34) dan TM (29) di wilayah Tangerang, Banten. DOK Humas

Jakarta,TarungNews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja. Jaringan ini beraksi dengan modus pengiriman paket online menggunakan resi palsu. Dalam operasi ini, polisi menangkap dua pria berinisial VA (34) dan TM (29) di wilayah Tangerang, Banten.

Pelaksana Tugas (Plt) Kanit 4 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Budi Purwanto, menyatakan bahwa dari pengungkapan kasus ini ditangkap VA (34) dan TM (29) di Tanah Tinggi, wilayah Kota Tangerang, Banten. Dari tangan para pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram serta ganja dengan berat bruto 2,3 kilogram.

“Tersangka VA berperan sebagai pengedar di wilayah Tangerang Kota, sementara TM berperan sebagai penjaga gudang sekaligus penyimpan barang haram VA,” ujar AKP Budi, Senin (26/1/26).

BAJA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/19223/polda-metro-jaya-ringkus-bandar-narkoba-jenis-sabu-dan-pil-ekstasi-beromzet-ratusan-juta-.html

Modus yang digunakan para pelaku, ujarnya, cukup menarik. Mereka mengemas ganja ke dalam paket pengiriman online, namun seluruh stiker resi pengiriman yang ditempel merupakan resi palsu.

“Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu dicurigai, seolah-olah pelaku sedang mengantar paket ekspedisi. Mereka mengemas paket paket ini dengan resi paket palsu untuk mengelabui petugas jika mereka dicurigai,” jelasnya.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/19198/polda-metro-jaya-bongkar-kasus-peredaran-500-butir-ekstasi-di-apartemen-jakbar.html

Ia mengungkapkan, kedua pelaku telah masuk dalam pantauan penyidik sejak Juli 2025. Namun, saat itu penyidik sempat kehilangan jejak pelaku. Meski demikian, pemantauan terus dilakukan hingga akhirnya pelaku kembali terdeteksi melakukan pergerakan pada Januari 2026.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terlibat.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar