Garut,TarungNews.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Garut, Polda Jawa Barat, kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap obat-obatan terlarang. Seorang pemuda berinisial SS (24), warga Kecamatan Sukawening, berhasil diringkus petugas setelah terbukti menjalankan praktik peredaran psikotropika di wilayah hukum Kabupaten Garut.
Penangkapan SS merupakan hasil dari penyelidikan intensif jajaran kepolisian terhadap aktivitas mencurigakan yang meresahkan masyarakat. Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sedikitnya 50 butir psikotropika berbagai varian miligram yang telah siap untuk diedarkan kepada para pelanggan.
Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengungkapkan bahwa tersangka SS menggunakan modus operandi yang cukup rapi untuk menghindari pantauan petugas. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka menjalankan sistem “tempel”, di mana transaksi dilakukan tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.
“Tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar di wilayah Bandung. Transaksi dilakukan dengan metode tempel, di mana barang diletakkan di titik tertentu sesuai koordinat peta digital (maps) yang diarahkan ke sebuah lokasi di Jalan Leuwi Panjang, Kota Bandung,” jelas Kasat Narkoba , Sabtu (7/3/2026).
Meskipun baru tertangkap, SS diketahui bukan pemain baru dalam dunia peredaran obat terlarang. Kepada penyidik, ia mengakui telah berhasil menjual ratusan butir psikotropika kepada sejumlah konsumen sebelum akhirnya jejak digital dan aktivitas lapangannya terendus oleh Tim Satres Narkoba Polres Garut.
Saat ini, tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian kini tengah melakukan pengembangan kasus guna memburu pemasok besar yang berada di balik jaringan tersangka, sekaligus memutus mata rantai peredaran psikotropika lintas kota tersebut.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Garut dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.
tarungnews.com