Garut,TarungNews.com - Kepolisian Resor (Polres) Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dengan melakukan tindakan tegas terhadap aksi balapan liar yang meresahkan di kawasan Sawah Lega, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Aksi balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok anak muda ini dinilai sangat mengganggu ketertiban umum, menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga sekitar, serta berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kepala Kepolisian Sektor Wanaraja AKP Abusono yang langsung memimpin operasi penertiban tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin aparat kepolisian dalam menciptakan suasana aman dan kondusif selama bulan Ramadan“Dalam kegiatan patroli itu, petugas berhasil membubarkan sejumlah warga yang hendak melakukan balapan liar,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).
Ia menambahkan bahwa laporan dari masyarakat menjadi salah satu dasar utama operasi ini. Warga sekitar kawasan Sawah Lega telah menginformasikan adanya aktivitas kelompok anak muda yang menggunakan kendaraan sepeda motor dengan knalpot bising dan melakukan balapan liar di jalan raya tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polsek Wanaraja langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan. Saat tiba di tempat, mereka mendapati sekelompok anak muda yang tengah bersiap melakukan aksi balapan liar. Namun, saat polisi tiba, sekelompok pemuda tersebut langsung membubarkan diri dan melarikan diri ke arah yang berbeda.
Meski begitu, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha F1ZR berwarna hitam putih yang diduga ditinggalkan oleh pemiliknya saat proses penertiban berlangsung. Sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi dan diduga akan digunakan untuk kegiatan balapan liar yang berbahaya.
AKP Abusono menegaskan bahwa kegiatan penertiban balapan liar ini tidak hanya dilakukan secara sporadis, tetapi juga secara terus-menerus selama bulan Ramadan. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini sangat penting karena aksi balapan liar tidak hanya menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban umum. “Kegiatan ini menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” katanya.
Selain melakukan patroli di lapangan, pihak kepolisian juga melakukan langkah pencegahan dengan mendatangi berbagai sekolah tingkat SMA dan SMP di wilayah Garut. Tujuannya adalah untuk mengingatkan para pelajar agar tidak terlibat dalam kegiatan balapan liar maupun tindakan lain yang merugikan masyarakat.
Dalam setiap kunjungan ke sekolah, petugas memberikan edukasi tentang bahaya balapan liar serta pentingnya menaati aturan lalu lintas demi keselamatan diri dan orang lain. “Kita juga berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait pemeriksaan kendaraan serta kelengkapan surat-surat sebagai upaya pencegahan sejak dini,” ujar AKP Abusono.
Langkah tegas ini didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Penindakan terhadap aksi balapan liar ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Melalui tindakan ini, Polres Garut menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menegakkan hukum demi terciptanya suasana yang aman, tertib, dan nyaman selama bulan suci Ramadan.
Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh anggota yang terlibat dalam operasi ini. Ia menegaskan bahwa kegiatan penertiban balapan liar harus terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. “Kita akan terus melakukan operasi penertiban dan pencegahan agar aksi balapan liar tidak kembali terjadi dan mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Selain upaya penindakan dan pencegahan, Polres Garut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan kegiatan yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum. Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan aksi balapan liar dapat diminimalisir dan situasi di Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif.
Kegiatan penertiban balapan liar ini menjadi salah satu bagian dari upaya jangka panjang Polres Garut dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman selama bulan Ramadan. Semoga, langkah-langkah tegas dan edukatif ini mampu memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan bersama.
Red,tarungnews.com