• Rabu, 21 Oktober 2026

Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap Bersama 6 Anggotanya Terkait Kasus Peredaran Narkoba

Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap Bersama 6 Anggotanya Terkait Kasus Peredaran Narkoba Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. DOK Humas Polri

Jakarta,TarungNews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman. Selain jajaran anggota Satnarkoba Polres Tangsel, polisi juga menangkap satu orang anggota polisi dari Polda Aceh.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/20219/bareskrim-polri-berhasil-ungkap-penyelundupan-325-kg-sabu-jaringan-thailandindonesia.html

"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut" kata Eko, Senin (27/7/2026).

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/20173/bareskrim-polri-ungkap-peran-frans-antoni-pengendali-keuangan-sindikat-narkotika-internasional-jaringan-fp.html

Eko mengatakan, AKP Pardiman diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.

056,tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar