• Rabu, 21 Oktober 2026

Polres Majalengka Razia Tempat Hiburan Malam dan Miras, Cegah Gangguan Kamtibmas

Polres Majalengka Razia Tempat Hiburan Malam dan Miras, Cegah Gangguan Kamtibmas Polres Majalengka Razia Tempat Hiburan Malam dan Miras, Cegah Gangguan Kamtibmas. DOK Humas

Majalengka.TarungNews.com - Polres Majalengka menggelar razia tempat hiburan malam dan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Senin malam (3/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mengantisipasi potensi gangguan yang dapat muncul akibat penyalahgunaan miras.

Razia dipimpin Kasat Samapta Polres Majalengka IPTU Dedi Sutikno, S.H., M.H., didampingi Kaur Bin Ops Samapta IPDA Dodo Suhada, S.Pd., S.H., M.H.. Sejumlah personel gabungan Polres Majalengka turut diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/20422/polres-majalengka-buru-pelaku-perampokan-minimarket-bersenjata-api-di-kasokandel.html

Petugas menyasar sejumlah lokasi tempat hiburan malam dan titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi peredaran atau konsumsi minuman keras. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, personel Polres Majalengka mengedepankan pendekatan profesional dan humanis. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola maupun pengunjung agar mematuhi aturan yang berlaku dan turut menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Majalengka IPTU Dedi Sutikno, menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/19948/polres-majalengka-bongkar-6-kasus-narkoba-dan-ringkus-produsen-tembakau-sintetis-.html

“Razia ini merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan peredaran minuman keras dan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Seluruh personel kami instruksikan untuk bertindak secara profesional, humanis, dan mengedepankan pendekatan persuasif selama pelaksanaan tugas,” ujar IPTU Dedi Sutikno.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan melakukan pemeriksaan, tetapi juga membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Polres Majalengka juga memastikan kegiatan preventif serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/19744/polres-majalengka-ringkus-komplotan-begal-sadis-yang-beraksi-di-cigasong.html

Di sisi lain, masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas. Warga dapat menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban umum.

Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, pengelola usaha, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Melalui razia tempat hiburan malam dan miras tersebut, Polres Majalengka Polda Jabar kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Upaya cipta kondisi akan terus diperkuat sebagai bagian dari pelayanan kepolisian untuk mewujudkan Kabupaten Majalengka yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

062,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar