• Rabu, 21 Oktober 2026

Gelar Operasi Gabungan Satgas Pemberantasan Premanisme Ciduk 25 Orang di Cimanggung Kabupaten Sumedang

Gelar Operasi Gabungan Satgas Pemberantasan Premanisme Ciduk 25 Orang di Cimanggung Kabupaten Sumedang Gelar Operasi Gabungan Satgas Pemberantasan Premanisme Ciduk 25 Orang di Cimanggung Kabupaten Sumedang. DOK Humas

Sumedang,TarungNews.com - Satgas Pemberantasan Premanisme menggelar operasi gabungan di Kecamatan Cimanggung, Kamis (17/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 25 orang diamankan karena diduga menjalankan jasa penyeberangan kendaraan dan menjadi juru parkir tidak resmi.

Operasi dimulai sekitar pukul 09.15 WIB dengan melibatkan 183 personel gabungan dari berbagai unsur. Personel tersebut berasal dari Polda Jawa Barat, Polres Sumedang, Kodam III/Siliwangi, Pomdam III/Siliwangi, Kogartap II Bandung, Kodim 0610/Sumedang, Kejaksaan Negeri Sumedang, Satpol PP, BIN Daerah Jawa Barat hingga Dinas Sosial Kabupaten Sumedang.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/20599/satres-narkoba-polres-sumedang-bongkar-jaringan-peredaran-obat-keras-tertentu-setengah-juta-butir-obat-berhasil-disita.html

Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Satgas Pemberantasan Premanisme Kabupaten Sumedang 2026.

“Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.15 WIB dan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Cimanggung,” ujar Aan.

Puluhan orang yang diamankan kemudian menjalani pendataan dan pembinaan. Pembinaan dilakukan oleh unsur Binmas Polda Jawa Barat, Binmas Polres Sumedang dan Dinas Sosial Kabupaten Sumedang.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/20500/polres-sumedang-ringkus-8-pelaku-penyekapan-dan-penganiayaan-yang-berujung-maut.html

Dari proses pendalaman terhadap orang-orang yang diamankan, petugas memperoleh informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat pembelian minuman keras. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi sebuah kios di wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Lokasi kios tersebut berada di kawasan perbatasan dengan Kecamatan Cimanggung. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah minuman keras berupa satu drum tuak, enam jerigen tuak dan 10 botol minuman keras berbagai merek.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/20078/satpolairud-polres-sumedang-intensifkan-patroli-perairan-waduk-jatigede.html

“Dari hasil pengamanan, ditemukan informasi mengenai tempat mereka membeli minuman keras. Setelah dilakukan pengecekan, kios tersebut berada di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung,” kata Aan.

Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya aparat gabungan dalam menekan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah Kabupaten Sumedang.

Seluruh temuan dalam kegiatan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.

094,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar