• Rabu, 21 Oktober 2026

Menhut Raja Juli Antoni sebut Ada 12 Perusahaan yang Berkontribusi Besar Penyebab Banjir Bandang di Sumatera

Menhut Raja Juli Antoni sebut Ada 12 Perusahaan yang Berkontribusi Besar Penyebab Banjir Bandang di Sumatera Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Istimewa)

Jakarta,TarungNews.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, melaporkan kementeriannya menemukan sebanyak 12 perusahaan di Sumatra Utara terindikasi menjadi penyebab longsor dan banjir bandang. Raja Juli memastikan Temuan tersebut merupakan hasil inventarisasi awal yang dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan.

“Gakkum Kehutanan sedang melakukan inventarisasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatra Utara,” kata Raja Juli di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (4/12/2025).

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/lingkungan/18879/menteri-lh-akan-panggil-8-perusahaan-yang-diduga-ikut-berkontribusi-perparah-bencana-banjir-di-sumatera.html

Raja Juli menambahkan, bahwa sebagian besar perusahaan yang terindikasi bermasalah berada di kawasan Batang Toru. “Sudah ada 12 subjek hukum, terutama di wilayah Batang Toru. Insyaallah akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Namun, Raja Juli tidak merincikan identitas 12 perusahaan yang dimaksud. Dia memastikan penegakan hukum terhadap sejumlah perusahaan tersebut segera dilaksanakan.

Raja Juli menjelaskan bahwa proses inventarisasi terkait dugaan pelanggaran atas bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih terus berlangsung. Kegiatan tersebut dilakukan secara sistematis oleh Gakkum Kementerian Kehutanan.

Raja Juli mengklaim Kemenhut telah mencabut sebanyak 18 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) seluas 526.114 hektare, yang mana dilakukan pada 3 Februari 2025.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/lingkungan/17706/menteri-kehutanan-raja-juli-antoni-gelar-kick-off-aksi-hijau-kurangi-emisi-co%E2%82%82-di-rumpin-bogor.html

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Menhut menyampaikan bahwa pemerintah berencana mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total area mendekati 750.000 hektare.

Langkah tersebut melanjutkan kebijakan sebelumnya, yakni pencabutan 18 PBPH dengan luas 526.144 hektare.

“Kementerian Kehutanan, setelah memperoleh persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, akan mencabut sekitar 20 PBPH yang berkinerja buruk dengan total luasan sekitar 750.000 hektare di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak,” pungkasnya.

Red,tarunnews.com

Bagikan melalui:

Komentar