• Minggu, 13 September 2026

KPK Periksa Mantan Dirut bank bjb Yuddy Renaldi Sebagai Tersangka

KPK Periksa Mantan Dirut bank bjb Yuddy Renaldi Sebagai Tersangka KPK Periksa Mantan Dirut bank bjb Yuddy Renaldi Sebagai Tersangka. (ist)

Jakarta,TarungNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau bank bjb, Yuddy Renaldi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan dengan kerugian negara di taksir Rp222 miliar, Rabu (23/7/2025).

Yuddy tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.14 WIB. Dia turut didampingi oleh penasihat hukumnya.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Yuddy Renaldi sebagai eks Direktur Utama Bank BJB," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

BAJA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/17965/kpk-panggil-kepala-divisi-hukum-bank-bjb-sebagai-saksi-terkait-korupsi-pengadaan-iklan-.html

"Yang bersangkutan dimintakan kesaksiannya terkait peristiwa-peristiwa penerimaan uang dari para perusahaan agensi ke Divisi Corsec Bank BJB pada tahun 2023," tambah Budi Prasetyo.

Namun Budi Prasetyo, enggan untuk memerinci total uang yang diberikan pihak agensi kepada Divisi Corsec BJB. Informasi dari Yuddy telah dicatat untuk pemberkasan perkara.

Penyidik KPK juga sudah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka belum dilakukan penahanan tetapi sudah dilakukan pencegahan ke luar negeri.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/17890/ketua-kpk-setyo-budiyanto-penggeledahan-rumah-dan-penyitaan-barang-tidak-otomatis-ridwan-kamil-jadi-tersangka.html

Sebelumnya KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada kasus korupsi pengadaan iklan di bank bjb, yakni Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec bank bjb Widi Hartoto.

Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.

Dalam kasus korupsi kredit untuk PT Sritex. Yuddy Renaldi sudah menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menjadi tahanan kota, Bersama tujuh orang lainya antara lain, Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023 Allan Moran Severino; Direktur Kredit UMKM mereangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019-2022 Babay Farid Wazadi; Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015-2021 Pramono Sigit.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/17865/kpk-bantah-ada-motif-politik-terkait-belum-dipanggilnya-ridwan-kamil-pada-kasus-korupsi-pengadaan-iklan-bank-bjb.html

Kemudian Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019-2023 Benny Riswandi; Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023 Pujiono; Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020 Supriyanto; dan Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020 Suldiarta.

Masing-masing bank daerah ini memberikan total kredit yang berbeda. Sritex mendapatkan kredit dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) sebesar Rp 395.663.215.800, dari Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (Bank BJB) sebesar Rp 543.980.507.170, dan dari Bank DKI Jakarta memberikan kredit sebesar Rp 149.007.085.018,57.

Kasus dugaan pemberian kredit kepada PT Sritex dan anak usahanya disebut merugikan keuangan negara mencapai Rp1.088.650.808.028 (Rp1,08 triliun).

Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Red,tarungnews.com

 

 

 

Bagikan melalui:

Komentar