• Jumat, 13 Maret 2026

KPK: Terkait Korupsi bank bjb, Tersangka Manipulasi Jumlah Catatan Iklan Dalam Laporan

KPK: Terkait Korupsi bank bjb, Tersangka Manipulasi Jumlah Catatan Iklan Dalam Laporan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Ist)

Jakarta,TarungNews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dalami dan menggali informasi terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb). Kali ini penyidik mengungkap fakta baru dari hasil pemeriksaan. Tersangka membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dengan memperbanyak jumlah catatan iklan dalam laporan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan misalnya ada pembuat iklan untuk 10 media kemudian di pertanggungjawabkan dalam laporan ada 20 media, pada laporan ada kelebihan 10 media, namun tetap di bayar oleh bank bjbdan uangnya masuk dan pengeluaran nonbudgeter, ujar Asep Guntur, dikutip pada Senin, 28 Juli 2025.

Asep Guntur menambanhkan "Itulah yang digunakan sebagai dana nonbudgeter," tegas Asep.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/17984/mantan-dirut-bank-bjb-yuddy-renaldi-diperksa-kpk-terkait-dana-nonbudgeter-pengadaaan-iklan-bjb.html

Mantan Direktur Utama bank bjb  Yuddy Renaldi menjadi orang yang mengatur penggunaan uang nonbudgeter itu. Menurut Asep, salah satu acara yang telah dibuat pakai uang itu seperti perayaan ulang tahun.

"Jadi begini, ada beberapa kegiatan yang tidak dianggarkan di bank bjb. Misalkan ada kegiatan, misalkan ulang tahun, dan lain-lain, harus menyediakan apa, kemudian harus ada acara apa, dan itu tidak ada (anggarannya)," ucap Asep.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/17978/kpk-periksa-mantan-dirut-bank-bjb-yuddy-renaldi-sebagai-tersangka.html

Sebelumnya penyidik KPK memeriksa mantan Dirut bank bjb, Yuddy Renaldi tentang penggunaan dana non budgeter dalam proses pengadaan iklan yang berakibat kerugian negara senilai Rp222 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (23/7/2025).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Yuddy Renaldi sebagai eks Direktur Utama bank bjb," ujar Budi Prasetyo.

Menurut Budi, tim penyidik mendalami secara rinci kepada siapa saja dana non-budgeter itu dialirkan dan untuk keperluan apa dana tersebut digunakan.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/17965/kpk-panggil-kepala-divisi-hukum-bank-bjb-sebagai-saksi-terkait-korupsi-pengadaan-iklan-.html

“Apakah dana itu diperuntukkan atau diberikan kepada pihak tertentu, termasuk apakah ada aliran kepada penyelenggara negara, itu semua tengah didalami,” ungkap Budi Peran Pengambil Kebijakan dan Keterlibatan Pejabat Daerah.

Tak hanya menelusuri aliran dana, penyidik juga mengurai siapa saja pengambil kebijakan dalam pengalokasian dana non-budgeter ini. Salah satu pihak yang disebut ikut didalami adalah Ridwan Kamil, yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jawa Barat.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/17970/setelah-menjadi-tersangka-oleh-kpk-yuddy-renaldi-jadi-tersangka-oleh-kejagung-pada-kasus-korupsi-kredit-untuk-pt-sritex-.html

Budi juga mengatakan, sebelumnya penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak dari Divisi Hukum bank bjb untuk mendalami aspek hukum terkait dana non-budgeter, termasuk Kepala Divisi Hukum bank bjb, Boy Pandji Soedrajat.

Menurut Budi, dugaan tindak pidana dalam pengadaan iklan tersebut bermula dari proses yang sudah direkayasa sejak awal penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pengadaan hingga penunjukan langsung pihak tertentu untuk memenangi proyek, tanpa melalui proses lelang yang semestinya.

“Kalau kita melihat kembali konstruksi perkara dalam pengadaan iklan di bank bjb ini ada pengkondisian ya dari sejak awal penyusunan HPS, kemudian pelaksanaan lelangnya, pelaksanaan pengadaannya yang diatur supaya tidak melalui lelang, sehingga juga bisa menunjuk pihak-pihak tertentu untuk dimenangkan dalam pengadaan iklan di bjb tersebut,” jelas Budi.

Red,tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar