Jakarta,TarungNews.com – Setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK pada 7 Agustus 2025 lalu akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb yang merugikan negara sekitar Rp 222 miliar
Mantan anggota BPK Ahmadi Noor Supit diperiksa selama hampir 8 jam dari pukul 09.57 WIB hingga 18.20 WIB. Noor Supit mengaku sudah memberikan keterangan sesuai yang diminta penyidik KPK.
"Saya memberi keterangan sesuai dengan yang dimintakan penyidik saja," ujar Ahmadi Noor Supit usai pemeriksaan.
Ahmadi mengaku, banyak pertanyaan yang disampaikan penyidik KPK. Hanya saja, dia enggan mengungkap materi-materi yang ditanyakan penyidik.
"Saya kira itu yah, nanti mungkin lebih baik diberi penjelasan sendiri oleh KPK," kata Ahmadi.
Lebih lanjut, dia memastikan akan memenuhi panggilan KPK jika keterangannya dibutuhkan lagi.
"Tidak tahu, tetapi kalau memang dibutuhkan, saya siap hadir, itu kan harus, kewajiban saya sebagai warga negara menjelaskan apa pun," ujar Ahmadi.
Ada Kongkalingkong Hasil Audit Pengadaan Iklan bang bjb
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Ahmadi akan dimintai keterangan soal hasil audit bank bjb yang dinilai janggal.
Menurut Asep, saat menjabat auditor, Ahmadi melakukan audit terhadap bank bjb. Namun, penyidik KPK menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan audit tersebut. "Ada beberapa temuan yang kemudian berbeda atau berkurang. Kami sedang dalami apakah perbedaan ini karena proses tindak lanjut atau ada hal lain," jelasnya.
Kasus ini bermula dari temuan BPK terkait dugaan penyimpangan dana pengadaan iklan di bank bjb sebesar Rp 28 miliar. Dalam laporan Maret 2024, bank bjb mengalokasikan Rp 341 miliar untuk belanja iklan melalui enam agensi perantara. Nilai yang diterima media disebut jauh lebih kecil dibanding anggaran yang disediakan.
Sebelumya penyidik KPK telah memeriksa Kepala Sub Bagian Sekretariat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (Kasubagset BPK RI) Yochie Tria Putra. KPK memeriksa Yochie terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan Yochie diperiksa untuk didalami terkait audit yang dilakukan di bank bjb. Sebab KPK mendapati temuan-temuan dari hasil audit yang telah dilakukan.
“Hasil auditnya, kan dilakukan audit di bank bjb. Ada temuan-temuan, kemudian temuannya menjadi apa namanya, berkurang,” kata Asep Guntur Jumat (1/8/2025).
Asep mengatakan hasil audit tidak boleh dikurangi atau ditambah. KPK belum bisa memerinci item dalam temuan audit bank bjb yang tiba-tiba berubah, saat ini. “Itu yang sedang kita pastikan, yang jelas jadi berkurang,” ujar Asep.
KPK meyakini ada kongkalikong tertentu atas pengurangan hasil audit di bjb. Pendalaman dilakukan penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Itu yang sedang kita pastikan. Apakah terjadi pengurangannya itu dikurangi, atau berkurang?” tegas Asep.
Red,tarungnews.com