• Selasa, 14 April 2026

Terseret Kasus Ijon Proyek di Bekasi, KPK Buka Opsi Cekal Ono Surono ke Luar Negeri

Terseret Kasus Ijon Proyek di Bekasi, KPK Buka Opsi Cekal Ono Surono ke Luar Negeri Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono. (Istimewa)

Jakarta,TarungNews.com – Pasca pengungkapan oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) bahwa Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, diduga menerima aliran uang dari Sarjan, tersangka perkara dugaan suap praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

KPK saat ini sedang mempertimbangkan untuk mencegah Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono bepergian ke luar negeri. Penyidik beralasan masih membutuhkan Ono Surono dalam penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih membutuhkan Ono Surono untuk mendalami perannya yang diduga menerima aliran uang suap ijon proyek dari tersangka Sarjan.

"Ya, itu nanti kita akan melihat kebutuhan dari penyidik ya. Tentu penerbitan surat pencegahan ke luar negeri atau cekal itu ada beberapa pertimbangannya ya," ujar Budi di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/19165/kpk-sebut-wakil-ketua-dprd-jabar-ono-surono-terima-uang-dari-tersangka-suap-ijon-proyek.html

Budi mengatakan, salah satu pertimbangan pencegahan ke luar negeri seseorang karena keberadaan yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan. Demi efektifitas penyidik, maka KPK melarang yang bersangkutan ke luar negeri dalam jangka waktu tertentu.

"Misalnya, ada kekhawatiran yang bersangkutan itu kemudian ke luar negeri misalnya, padahal yang bersangkutan dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia. Karena biasanya agar bisa secara intensif mengikuti pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik," kata Budi.

Penyidik KPK sebelumnya menduga kuat Ono Surono menerima aliran dana dari kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang beserta ayahnya H.M Kunang dan Sarjan yang kini telah di tetapkan menjadi tersangka dan di tahan.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/19163/wakil-ketua-dprd-jabar-ono-surono-diperiksa-kpk-terkait-kasus-bupati-bekasi-ade-kuswara-kunang.html

Dugaan aliran uang tersebut didalami dan dikonfirmasi penyidik KPK saat memeriksa Ono Surono sebagai saksi kasus suap ijon proyek Bekasi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

KPK, kata Budi, akan mendalami maksud dan tujuan Sarjan memberikan uang kepada Ono Surono yang juga merupakan wakil ketua DPRD Provinsi Jabar. Pihaknya akan menelusuri apakah ada modus atau penerimaan serupa yang dilakukan Sarjan ke pihak-pihak lain, seperti ke DPRD baik Kabupaten Bekasi maupun provinsi Jawa Barat.

"Ini kaitannya seperti apa, tentu ini masih akan terus didalami maksud dan tujuan pemberian itu ya, termasuk juga nanti penyidik juga pasti akan mengklarifikasi kepada saksi-saksi lainnya," tegas Budi.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/19005/sejumlah-perkantoran-di-pemkab-bekasi-digeledah-kpk-terkait-kasus-suap-bupati-ade-kuswara.html

Budi belum menjelaskan jumlah uang yang diterima Ono Surono dari Sarjan. Dia mengaku tim KPK sedang menghitung jumlah pastinya.

"Untuk jumlah nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya," pungkas Budi.

Dalam perkara yang sama, KPK mengungkapkan bahwa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno, diduga menerima aliran uang sebesar Rp 600 juta dari Sarjan. Pemeriksaan terhadap para pihak disebut masih terus berlanjut secara intensif.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Periode 2025-2030. Ono Surono maupun Ade Kuswara merupakan politikus PDIP.

Ono Surono menjelaskan sejumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik KPK saat meminta keterangan dirinya terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Menurut Ono Surono dia ditanya KPK dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar, bukan Wakil Ketua DPRD Jabar.

"Sekitar tugas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan," kata Ono kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ono mengaku ditanya sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Red,tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar