• Minggu, 13 September 2026

Penyidik KPK Tengah Dalami Dugaan Oknum Polisi Terima Fee Rp16 Miliar dari Proyek Ijon di Pemkab Bekasi

Penyidik KPK Tengah Dalami Dugaan Oknum Polisi Terima Fee Rp16 Miliar dari Proyek Ijon di Pemkab Bekasi Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. (Istimewa)

Jakarta,TarungNews.com – Dalam persidangan terkait korupsi proyek ijon Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, kembali menghadirkan saksi penting di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (8/4/2026). Salah satu saksi yang menyita perhatian adalah Yayat Sudrajat alias “Lippo”, yang dalam persidangan mengaku sebagai anggota Polri aktif.

Menjawab pertanyaan jaksa dari KPK saksi Yayat Sudrajat mengakui dirinya memperoleh keuntungan dari proyek-proyek yang dikerjakan oleh Sarjan.

Yayat menyebut mendapatkan fee sekitar 7 persen dari nilai kontrak proyek yang diperoleh dari dinas-dinas di Kabupaten Bekasi.

Dari hasil perhitungan penyidik yang diperlihatkan kepadanya, total uang yang diterimanya dari skema tersebut mencapai sekitar Rp16 miliar dalam periode 2022 hingga 2025.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/19246/giliran-anggota-dprd-jejen-sayuti-diperiksa-kpk-terkait-uang-suap-bupati-bekasi.html

Menyikapi hal tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menganalisis dugaan Yayat Sudrajat alias Lippo menerima uang imbalan atau fee sekitar Rp16 miliar terkait sejumlah proyek di Kabupaten Bekasi.

Yayat pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada Selasa, 13 Januari 2026.

"Yang berikutnya kasus yang Bekasi ya. Itu betul ada, ini sudah fakta persidangan, kita sudah dapat informasi juga dari tim JPU-nya bahwa ada fee kurang lebih Rp16 miliar yang diakui oleh saudara Yayat dan ini sudah tertuang dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) juga," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Jakarta Selatan, Senin (13/4).

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/19163/wakil-ketua-dprd-jabar-ono-surono-diperiksa-kpk-terkait-kasus-bupati-bekasi-ade-kuswara-kunang.html

Taufik menjelaskan saat ini tim penyidik KPK sedang menganalisis penerimaan tersebut untuk dilakukan pengembangan penyidikan.

"Tentunya itu juga semua menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan pengembangan penyidikan oleh tim penyidik," imbuhnya.

Dia mengungkapkan salah satu bentuk tindakan untuk mengembangkan perkara adalah dengan melakukan penggeledahan.

"Mungkin rekan-rekan lihat, tim penyidik tetap bekerja, seperti melakukan penggeledahan-penggeledahan di rumah beberapa anggota DPRD (Jawa Barat) yang terkait dengan perkara ini. Jadi, mohon ditunggu bahwa kita juga tidak akan diamkan fakta-fakta ini," tegas Taufik.

tarunnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar