• Minggu, 13 September 2026

Giliran Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Terjaring OTT KPK

Giliran Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Terjaring OTT KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan penerimaan atau fee proyek yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap. (Ist)

Jakarta,TarungNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan penerimaan atau fee proyek yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap.

"Terkait dengan dugaan proyek-proyek yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Jum'at (13/3).

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/19523/bupati-rejang-lebong-fikri-thobari-ditangkap-kpk-dalam-ott-di-bengkulu.html

Budi menjelaskan telah menangkap 27 orang termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT ini.

"Bahwa benar hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap. Di mana hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang. Salah satunya adalah Bupati Cilacap," ujar Budi.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/19483/kpk-lakukan-ott-di-semarang-bupati-pekalongan-ikut-ditangkap.html

Budi juga mengungkap 27 orang tersebut terdiri dari penyelenggara negara, ASN, dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta.

Sesuai dengan aturan dan ketentuan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar