• Minggu, 26 April 2026

Oknum Pejabat Kemenag Minta Ustaz Khalid Basalamah Siapkan USD2.400 Per Orang untuk Percepat Perjalanan Haji

Oknum Pejabat Kemenag Minta Ustaz Khalid Basalamah Siapkan USD2.400 Per Orang untuk Percepat Perjalanan Haji Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Ist)

Jakarta,TarungNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan adanya permintaan sejumlah uang oleh pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) kepada Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Uang tersebut  diminta agar Khalid dan rombongannya bisa berhaji pada tahun yang sama saat pendaftaran dilakukan.

“Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, ‘ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi, harus ada uang percepatan’, nah, diberikan lah uang percepatan (oleh Khalid), kalau tidak salah itu, USD2.400 per kuota,” ujar (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 September 2025.

Menurut Asep, Khalid asalamah tidak berkomunikasi langsung dengan oknum pejabat Kemenag, tetapi menggunakan perantara, yaitu biro jasa travel yang di gunakan untuk penjalanan haji pada 2024, ada juga yang diminta sampai USD7.000 sebagai uang percepatan perjalanan haji mengunakan kuota tambahan

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18358/kpk-ustaz-khalid-basalamah-kembalikan-uang-terkait-kasus-dugaan-korupsi-kuota-haji.html

Asep mengatakan, komunikasi dengan pejabat Kemenag itu tidak langsung dilakukan Khalid, melainkan menggunakan perantara, yaitu biro jasa travel yang digunakannya untuk berhaji pada 2024. Menurut Asep, ada orang lain yang diminta USD7.000 sebagai ‘uang percepatan’ perjalanan haji menggunakan kuota tambahan ini.

“ Uang tersebut kemudian di kumpulkan oleh Ustaz Kb lalu di serahkan kepada oknum” tegas Asep

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18316/kpk-pastikan-akan-ada-penetapan-calon-tersangka-pada-kasus-korupsi-kuota-haji-2024.html

Dari uang itulah yang menjadi alasan Ustaz KB dan rombongannya bisa berhaji pada tahun yang sama saat mendaftar. Pejabat di Kemenag berdalih perjalanan haji dengan kuota tambahan yang ditawarkan ke pendakwah dan rombongannya itu resmi.

“Minta sebagai uang percepatan alasannya, karena kuota haji khusus ini bisa berangkat tahun itu juga,” terang Asep.

Modus uang percepatan ini sempat terendus oleh Pansus DPR. Dana itu sempat dikembalikan orang Kemenag kepada Khalid saat Pansus DPR mengendus adanya kejanggalan.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18262/penyidik-kpk-sita-uang-26-miliar-dan-4-mobil-serta-5-bidang-tanah-dan-bangunan-terkait-korupsi-kuota-haji.html

“Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikan lah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkan lah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” ujar Asep.

Pengembalian uang itu sudah diakui oleh Khalid saat diperiksa penyidik, beberapa waktu lalu. Menurut Asep, dana itu yang diminta penyidik untuk diserahkan sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.

“Penyidik sita uang tersebut dari Ustaz KB sebagai bukti, bahwa memang di dalam pembagian kuota ini ada sejumlah uang yang diminta oleh oknum di Kemenag,” kata Asep.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18140/rumah-mantan-menag--yaqut-cholil-qoumas-digeledah-kpk-.html

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah penyidik KPK menemukan adanya kejanggalan pada. Pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 sebanyak 20.000. Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraaan Haji dan Umrah, pembagian yang seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, kuota tambahan tersebut justru dibagi rata 50:50.

Pembagian yang menyalahi aturan itu dilegalkan melalui SK Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Nomor 130 Tahun 2024. KPK menduga ada persekongkolan yang menjurus kepada tindak pidanan korupsi  antara pejabat Kemenag dan pihak travel haji untuk mengalihkan sekitar 8.400 kuota reguler menjadi kuota khusus.

Dari perhitungan sementara, kerugian negara akibat korupsi kuota haji tambahan ini diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun. Agen travel diduga menjadi pihak yang paling diuntungkan dari pengalihan kuota reguler ke kuota khusus.

Red,tarungnews.com

 

Bagikan melalui:

Komentar