• Minggu, 13 September 2026

KPK: Uang Rp1,6 Miliar Diduga untuk Mengatur Opini WTP BPK Kabupaten Muara Enim

KPK: Uang Rp1,6 Miliar Diduga untuk Mengatur Opini WTP BPK Kabupaten Muara Enim Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.(Istimewa)

Jakarta,TarungNews.com – Pasca terjaring operasi senyap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menangkap enam orang termasuk oknum BPK, penyidik KPK terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengaturan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Muara Enim, Sumatera Selatan.

Selain menelusuri dugaan aliran dana kepada pihak lain, penyidik KPK juga mengungkap adanya kesepakatan fee senilai Rp 1,6 miliar yang diduga digunakan untuk memengaruhi hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

KPK menyebut terdapat kesepakatan fee sebesar Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/20104/rangkaian-ott-bupati-muara-enim-edison-kpk-tangkap-asn-bpk-dan-sita-mobil-pajero-berikut-uang-rp200-juta.html

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan perkara bermula saat BPK Perwakilan Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025 pada awal 2026.

Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah temuan audit yang nilainya melebihi batas materialitas dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim.

Menurut KPK, pada Mei 2026, Edison (EDS) selaku bupati Muara Enim periode 2025-2030 diduga memerintahkan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rusdi Hairullah (RSH), untuk mengurus hasil audit tersebut melalui pihak swasta bernama Augusz Dewanggara (AGG) alias Angga.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/20086/bupati-muara-enim-edison-jadi-tersangka-pada-kasus-suap-proyek-pengadaan.html

“Pada Mei 2026, Saudara EDS selaku bupati Muara Enim periode 2025-2030 memerintahkan Saudara RSH selaku asisten bidang perekonomian dan pembangunan untuk mengurus LHP audit BPK tersebut melalui Saudara AGG alias ANG,” ujar Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers pada Kamis (11/6/2026).

Rusdi kemudian meminta Abi Nurwardani (ABN), yang menjabat sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, untuk bertemu dengan Angga melalui perantara Mulyono (MYN). Dalam pertemuan tersebut, terjadi negosiasi terkait biaya yang dibutuhkan untuk mengubah hasil audit BPK.

KPK mengungkapkan Angga menyampaikan kebutuhan dana sekitar Rp 1,6 miliar agar temuan audit dapat diubah. “AGG kemudian menyampaikan kebutuhan fee untuk mengubah hasil audit sekitar Rp 1,6 miliar atau diambil dari 1% pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2% pagu anggaran pengadaan dari Pemkab Muara Enim,” kata Taufik.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/20080/sembilan-orang-termasuk-bupati-muara-enim-edison-terjaring-ott-kpk.html

Setelah tercapai kesepakatan, Angga diduga mulai mengatur sejumlah pihak untuk membantu perubahan hasil audit tersebut. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan Titin Rita Lestari (TTN), ASN yang menjabat pengendali teknis di BPK.

Sementara itu, Abi Nurwardani disebut mulai mengumpulkan dana yang dibutuhkan. Sebagian dana berasal dari Fika (FK), direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), melalui Cory Erin Hardi (CRH) yang merupakan pihak penyedia proyek pengadaan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.

KPK menyebut Abi menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Fika. Dana tersebut kemudian didistribusikan ke beberapa pihak. Sekitar Rp 100 juta diberikan kepada Angga, Rp 100 juta kepada Mulyono sebagai perantara, sedangkan sekitar Rp 300 juta lainnya disalurkan di Sumatera Selatan, termasuk kepada pihak yang diduga terkait dengan Edison.

Dalam perkara ini penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Mereka adalah

  1.  Augusz Dewanggara (AGG atau ANG) selaku pihak swasta
  2. Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN dan pengendali teknis BPK
  3. Edison (EDS) selaku bupati Muara Enim periode 2025-2030
  4. Cory Erin Hardi (CRH) selaku pihak swasta sekaligus marketing PT MSA,
  5. Fika (FK) selaku direktur PT MSA.

Kelima tersangka ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 10 hingga 29 Juni 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

030,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar