Jakarta,TarungNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) dari tujuh orang yang diamankan salah satunya Bupati Langkat Syah Afandin di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).
Dalam operasi senyap tersebut penyidik KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada Bupati Langkat Syah Afandin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tunai tersebut diamankan bersama sejumlah barang bukti lain saat OTT berlangsung. Barang bukti itu akan menjadi bagian dari proses pembuktian dugaan tindak pidana korupsi yang sedang didalami penyidik.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
Selain menyita uang tunai, KPK juga membawa para pihak yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan sebelum proses lanjutan dilakukan di Jakarta.
"Para pihak yang diamankan di tiga lokasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. Pada siang ini, satu orang di antaranya, yaitu bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Budi.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Syah Afandin dan enam pihak lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
043,tarungnews.com