Jakarta,TarungNews.com - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025.
Pelantikan digelar di Istana Merdeka, Prabowo didampingi Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.
Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara, terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada.
“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” kata Prabowo.
Prabowo menilai bahwa masyarakat membutuhkan kajian yang objektif dan tajam terhadap berbagai lembaga negara, dan menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi keberhasilan bangsa.
Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Adapun para pejabat yang dilantik sebagai anggota, yaitu:
1. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota;
2. Mahfud MD sebagai anggota;
3. Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota;
4. Supratman Andi Agtas sebagai anggota;
5. Otto Hasibuan sebagai anggota;
6. Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota;
7. Tito Karnavian sebagai anggota;
8. Idham Azis sebagai anggota;
9. Badrodin Haiti sebagai anggota.
10. Ahmad Dofiri sebagai anggota
Seperti diketahui, tuntutan reformasi kepolisian tidak terlepas dari gelombang aksi besar pada 25-29 Agustus 2025 di berbagai kota, termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Medan.

Awalnya, demonstrasi dipicu oleh kekecewaan rakyat terhadap DPR yang menaikkan tunjangan anggota, lalu meluas menjadi kritik terhadap kebijakan ketenagakerjaan, outsourcing, dan reformasi kepolisian.
Bentrokan antara aparat dan massa terjadi di depan Gedung DPR RI, menyebabkan korban luka di kedua belah pihak. Insiden pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brimob oleh polisi pada 28 Agustus 2025, turut memicu kemarahan publik dan viral di media sosial.
Usai rangkaian aksi tersebut, muncul kampanye 17+8 Tuntutan Rakyat yang merangkum berbagai desakan masyarakat, mulai dari penegakan HAM, pemerataan kesejahteraan, hingga pengawasan proyek strategis nasional agar berpihak pada rakyat.
Red,tarungnews.com