• Rabu, 21 Oktober 2026

Presiden Prabowo Saksikan Laporan dan Penyerahan Penyelamatan Kekayaan Negara sebesar Rp10,27 Triliun

Presiden Prabowo Saksikan Laporan dan Penyerahan Penyelamatan Kekayaan Negara sebesar Rp10,27 Triliun Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10.270.051.886.464 dan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026. Foto: BPMI Setpres/Rusman

Jakarta,TarungNews.com - Disaksikan Presiden Prabowo Subianto, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan dan menyerahkan, penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara sebesar Rp10.270.051.886.464, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum, menertibkan pemanfaatan kawasan hutan, serta mengoptimalkan tata kelola sumber daya alam nasional.

Selain penyerahan penerimaan negara, Satgas PKH juga melaporkan capaian penguasaan kembali kawasan hutan. Sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga saat ini, Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan pada sektor perkebunan sawit seluas 5.889.141,31 hektare. Sementara pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 12.371,58 hektare.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/berita-foto/19823/presiden-prabowo-lakukan-groundbreaking-13-proyek-hilirisasi-nasional-tahap-ii-senilai-rp116-triliun.html

Dari total hasil penguasaan kembali tersebut, pada tahap ketujuh ini Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian/lembaga terkait. Penyerahan dilakukan dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, dilanjutkan kepada BPI Danantara, dan kemudian kepada PT Agrinas Palma Nusantara dengan total luas 2.373.171,75 hektare.

Presiden Prabowo dala arahanya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satgas PKH dan lembaga terkait yang telah bekerja menyelamatkan kekayaan negara. Presiden menegaskan bahwa penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata kepada rakyat bahwa pemerintah berkomitmen mengamankan uang dan aset negara untuk digunakan kembali bagi kepentingan masyarakat.

“Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/berita-foto/19813/kecelakaan-ka-bekasi-presiden-prabowo-pastikan-investigasi-dan-flyover-segera-dibangun.html

bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” tegas  Presiden Prabowo.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa kerja Satgas PKH merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum, mengembalikan penguasaan negara atas kawasan hutan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara tertib, adil, dan berpihak kepada kepentingan nasional.

“Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kooperatif,” ujar Burhanuddin.

Langkah besar ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo terus melakukan pembenahan mendasar terhadap tata kelola sumber daya alam. Negara tidak lagi membiarkan praktik-praktik yang merugikan, tetapi secara aktif mengambil kembali haknya untuk dikelola secara adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar