Bandung,TarungNews.com – Kisruh dan berbagai keluhan orang tua murid terkait pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026, berujung di copotnya Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Dinas Pendidikan Jabar, Suhendar oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.Setelah dinilai tidak mampu menangani berbagai persoalan teknis yang menghambat proses pemetaan calon siswa tersebut.
Pencopotan Kepala Tikomdik Suhendar oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, bukan hanya dari aduan masyarakat dan menerima berbagai laporan dari orang tua siswa yang mengalami kendala saat mengikuti tahapan PCMB di Disdik Jabar tapi persoalan yang muncul menyangkut akses sistem, tetapi juga menyentuh validitas data hingga mekanisme pendaftaran peserta.
Situasi itulah yang membuat Dedi Mulyadi Gubernur yang akrab disapa KDM tersulut emosinya, KDM menilai menilai persoalan yang terjadi menunjukkan lemahnya pengelolaan teknologi informasi dalam proses persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Setelah melakukan sidak langsung ke Disdik Jabar dan mendengar penjelasan tim Tikomdik, ia langsung memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi untuk menonaktifkan pejabat yang bertanggung jawab atas sistem tersebut.
"Betul. Kepala UPTD Tikomdik untuk sementara dinonaktifkan dulu," tegas KDM, pada Rabu (10/6/2026).
Dalam sidaknya di kantor Disdik Jabar KDM, secara terbuka mempertanyakan kapasitas Suhendar dalam memimpin unit yang menangani teknologi informasi pendidikan dan kesiapan teknis juga latar belakang pihak yang mengelola sistem yang digunakan dalam PCMB.
"Anda ngerti nggak bidang ini? Anda latar belakangnya apa? Siapa yang merekomendasikan anda di bidang ini?" kata KDM kepada Suhendar dengan sedikit nada geram.
KDM juga mengatakan pengelolaan sistem yang menjadi tulang punggung layanan publik tidak boleh diserahkan kepada pihak yang tidak memiliki kompetensi memadai di bidang digital.
Menurut KDM, penggunaan aplikasi yang tidak terintegrasi dengan sistem teknologi informasi yang selama ini dibangun Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
KDM juga menegaskan, telah menetapkan kebijakan bahwa seluruh aplikasi yang digunakan di lingkungan Pemprov Jabar harus berada dalam satu sistem pengelolaan yang terpusat di Diskominfo. Karena itu, perangkat daerah tidak diperkenankan mengembangkan aplikasi sendiri di luar kebijakan tersebut.
Sementara, Kepala Bidang e-Government Diskominfo Jabar, Mark Aditya ditunjuk sebagai pelaksana harian Kepala UPTD Tikomdik hingga ditetapkan pejabat definitif.
"Ditangani dulu sampai ada definitif pejabat baru," kata KDM.
KDM menegaskan pihaknya berkomitmen kuat untuk mewujudkan SPMB 2026 berjalan secara lancar. Sistem digital telah dioptimalkan agar tak ada kendala berarti hingga proses SPMB selesai.
KDM juga menyatakan jika ada kecurangan terkait SPMB untuk segera melaporkan.
023,tarungnews.com