Bandung,TarungNews.com – Polda Jabar resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video porno yang beredar di media sosial.
Penetapan tersangka dilakukan penyidik Polda Jabar usai memeriksa sejumlah saksi pada kasus video porno tersebut.
"Ini sudah cukup ya dari hasil pemeriksaan dan yang bersangkutan juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka ya," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan, Senin (10/11).
Hendra menjelaskan dalam kasus ini pihaknya juga sudah memanggil pemeran laki-laki dalam video itu untuk diperiksa. Akan tetapi, kata dia, sang pemeran laki-laki tidak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Dugaan kuat postingan dan sebagainya ada keterlibatan dan kesengajaan dari yang bersangkutan terhadap postingan yang beredar di dunia maya," tuturnya.
Di sisi lain, Hendra mengatakan salah satu bukti kuat yang menjadi dasar penetapan tersangka lantaran keduanya mengaku telah merekam video yang berujung beredar di media sosial.
"Ada satu pernyataan kuat yang bersangkutan sadar itu dia sebagai pelaku di video tersebut," tuturnya.
Meski begitu, ia menuturkan penyidik masih mendalami kasus dugaan video syur yang menyeret Lisa dan mencari pihak yang menyebar atau mempublikasikan video tersebut.
"Publikasinya ini akan kita dalami. Tapi sebagai pelaku keduanya secara sengaja merekam tindakan tersebut," jelasnya.
BACA HJUGA: https://www.tarungnews.com/head-line/18594/lisa-mariana-diperikas-bareskrim-polri-sebagai-tersangka.html
Tidak hanya selebgram Lisa Mariana penyidik Polda Jabar juga resmi telah menetapkan tersangka pada pria bernama F alias Tatto, yang terlibat dalam video porno dengan Lisa Mariana.
"Yang menjadi tersangka ada dua, saudari LM dan F alias Tatto, karena yang bersangkutan memiliki identitas tato di sekujur badan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (11/11).
"Ini merupakan hasil upaya penyidikan yang sudah cukup lama kita lakukan," tambahnya.
Hendra menyebut Lisa dan F sengaja merekam persetubuhannya. "F ini pemeran prianya, keduanya sadar merekam atas kejadian tersebut," kata Hendra.
Pada Senin lalu, Hendra mengatakan salah satu bukti kuat yang menjadi dasar penetapan tersangka lantaran keduanya mengaku telah merekam video yang berujung beredar di media sosial.
"Ada satu pernyataan kuat yang bersangkutan sadar itu dia sebagai pelaku di video tersebut," tegas Hendra.
Red,tarungnes.com