Kota Bandung,TarungNews.com - Polrestabes Bandung berhasil mengungkap tuntas kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang pemancing di kawasan Gedebage. Dalam waktu singkat, tim buser berhasil meringkus dua tersangka utama berinisial AD (32) dan MS (21), yang diketahui merupakan saudara kandung.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan Polri dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban.
Peristiwa yang sempat menggegerkan warga ini bermula pada Sabtu (21/2/2026), saat korban berinisial AC (19) tengah menyalurkan hobi memancingnya di tepian perairan Gedebage. Suasana damai sore itu terusik ketika kedua pelaku datang dengan modus operandi yang sangat licik, yakni mengaku sebagai anggota Polri yang sedang bertugas.
Niat jahat mereka adalah menguasai sepeda motor korban dengan cara mengintimidasi, memanfaatkan rasa hormat masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Namun, keberanian luar biasa ditunjukkan oleh korban AC. Merasa ada yang tidak beres dengan gelagat kedua pria tersebut, ia memberikan perlawanan sengit demi mempertahankan harta bendanya.
Sayangnya, perlawanan tersebut memicu tindakan brutal dari para pelaku. MS dan AD secara keji menyerang korban menggunakan senjata tajam, hingga mengakibatkan luka fatal di bagian dada.
Korban yang masih berusia sangat muda itu pun menghembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian, sementara kedua pelaku melarikan diri membawa motor curian ke arah Garut dan Tasikmalaya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Adi Wijaya, menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini adalah hasil dari penyelidikan saintifik dan kerja keras tim Reskrim di lapangan.
Setelah melakukan pengejaran lintas wilayah selama satu minggu, petugas akhirnya berhasil mengunci posisi para pelaku di tempat persembunyian mereka.
Langkah cepat ini diambil polisi untuk memberikan sinyal tegas bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan jalanan, terutama yang berani mencoreng nama baik aparat keamanan.
Saat ini, kedua kakak beradik tersebut telah mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial yang akan memperkuat dakwaan di persidangan nanti.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat Bandung, sekaligus menjadi pengingat bahwa kepolisian akan selalu hadir untuk menjaga ketertiban dan memastikan setiap pelaku kejahatan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Red,tarungnews.com