• Rabu, 21 Oktober 2026

Walikota Bandung Hormati Proses Hukum Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi oleh Kejaksaan

Walikota Bandung Hormati Proses Hukum Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi oleh Kejaksaan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Humas Pemkot Bandung

Bandung,TarungNews.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan menghormati langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.

“Sebagai wali kota Bandung, saya menegaskan Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Farhan, Jumat (31/10/2025).

Farhan memastikan seluruh jajaran Pemkot Bandung akan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh kepada tim penyidik, termasuk dalam hal keterbukaan data, dokumen, serta informasi yang dibutuhkan untuk memperlancar proses penyidikan.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18637/kajari-bandung-tidak-ada-ott-dan-penangkapan-wakil-walikota-diperiksa-sebagai-saksi.html

“Kami memahami proses ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Menurut Farhan, langkah hukum yang diambil Kejari Bandung menjadi momentum bagi seluruh aparatur di lingkungan pemkot untuk memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18546/hakim-vonis-dua-terdakwa-kasus-korupsi-kebun-binatangbandung-zoo-7-tahun-penjara.html

Farhan juga mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Mari bersama-sama menjaga suasana kondusif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Sebelumnya  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi memulai penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada tahun anggaran 2025.

Tim penyidik dari Kejari Bandung, telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin, serta menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo, dalam penjelasanya mengatakan tidak melakukan penangkapan terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Bandung.

Irfan mengatakan, bahwa Erwin hanya diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025. Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam, sejak pukul 09.30 hingga 16.30 WIB, Kamis (30/10/2025).

Meski belum mengungkapkan detail pihak-pihak yang diperiksa, Irfan memastikan, alat bukti yang telah terkumpul cukup kuat untuk menindaklanjuti kasus ini ke tahap berikutnya.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar