• Minggu, 13 September 2026

KPK: Uang Hasil Ijon Proyek Bupati Bekasi Ade Kuswara Senilai Rp9,5 Miliar

KPK: Uang Hasil Ijon Proyek Bupati Bekasi Ade Kuswara Senilai Rp9,5 Miliar Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (Ist)

Jakarta,TarungNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya ayahnya, HM Kunang (HMK) sebagai tersangka.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Desember 2025.

Tiga tersangka itu langsung ditahan selama 20 hari setelah pengumuman status hukum. Mereka kini tinggal sementara di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026," ujar Asep.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18982/kpk-tetapkan-bupati-bekasi-ade-kuswara-kunang-sebagai-tersangka-.html

Asep menjelaskan Ade Kuswara dan H.Kunang diduga menerima uang ijon dari SRJ senilai Rp 9,5 miliar. Asep mengatakan uang tersebut sebagai uang muka jaminan proyek pada tahun mendatang.

"Jadi setelah dilantik pada akhir tahun 2024 saudara ADK ini kemudian menjalin komunikasi dengan saudara SRJ karena SRJ kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, setelah itu karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada," tegas Asep.

BACA JUGA: BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18976/kpk-sebut-10-orang-terjaring-ott-di-bekasi-salah-satunya-bupati-ade-kuswara-kunang.html

Sebagai Bupati Bekasi Ade Kuswara dan H Kunang telah menerima ijon itu sebanyak 4 kali dan uang tersebut diserahkan melalui perantara.

"Kemudian, total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui  perantara," jelas Asep.

Red,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar