Jakarta,TarungNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Saudari FAR selaku bupati Pekalongan periode 2025-2030,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
KPK lakukan penahanan terhadap Fadia Arafiq untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 4 Maret hingga 23 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Atas perbuatannya, Fadia Arafiq disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sebelumnya tim satgas KPK lakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang di Semarang pada Selasa (3/3/2026). Mereka yang terjaring yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, ajudan, dan orang kepercayaannya. Ketiganya ditangkap terkait dugaan suap menyuap proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan, Jawa Tengah.
"Tim mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya, yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari bupati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
Budi mengatakan, tim KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Namun, Budi belum memerinci siapa saja mereka.
“Tim juga saat ini sedang berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak supaya mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara," ucap Budi.
Red,tarungnews.com