• Minggu, 13 September 2026

Eks Dirut bank bjb Yuddy Renaldi Tidak di Tahan Usai Diperiksa KPK, Terkait Dana Iklan

Eks Dirut bank bjb Yuddy Renaldi Tidak di Tahan Usai Diperiksa KPK, Terkait Dana Iklan Eks Dirut bank bjb Yuddy Renaldi. (Ist)

Jakarta,TarungNews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya memeriksa Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2019-Maret 2025, Yuddy Renaldi, Yuddy di periksa sebagai tersangka, pada Kamis (13/8).

"Pada hari ini saudara YR selaku Direktur Utama PT bank bjb tahun 2019-2025 memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Penyidik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (13/8/2026).

"Pemeriksaan kepada YR dalam kapasitas sebagai tersangka," lanjut Budi.

Budi juga menjelaskan bahwa Yuddy belum ditahan usai diperiksa sebagai tersangka karena mempertimbangkan kondisi kesehatan.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/20495/kpk-akhirnya-tahan-4-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-iklan-bank-bjb.html

“Pertimbangan dari penyidik soal kondisi kesehatan dari YR untuk kemudian penyidik memutuskan untuk belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” kata Budi

Budi mengatakan, hasil pemeriksaan dokter di KPK, kondisi kesehatan Yuddy belum memungkinkan untuk dilakukan penahanan pada hari ini.

Pada hari ini, KPK juga memanggil delapan orang saksi dari unsur media massa.

Usai menjalani pemeriksaan oleh KPK Yuddy memberikan sedikit keterangan pada awak media, "Ya, doakan saja saya sehat menghadapi proses ini. Itu saja mungkin dari saya. Terima kasih," ujar Yuddy.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/19025/dugaan-korupsi-pengadaan-iklan-bjb-seret-nama-pesohor-aura-kasih-.html

Sebelumnya di beritakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sekian lama menetapkan lima orang tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb kali ini penyidik KPK langsung menahan empat orang tersangka , pada Senin (10/8/2026).

“Hari ini, terhadap 4 orang tersangka telah dilakukan penahanan, untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 10 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, "kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin. (10/8) malam.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18008/kpk-terkait-korupsi-bank-bjb-tersangka-manipulasi-jumlah-catatan-iklan-dalam-laporan-.html

Adapun keempat tersangka yang di maksud antara lain:

  1. Pemimpin Divisi Change Management Office bank BJB sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank BJB 2020-2024, Widi Hartoto,
  2. Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmana
  3. Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik
  4. Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama, Elang Sophan Jaya Kusuma.

079,tarungnews.com

 

 

 

 

 

Bagikan melalui:

Komentar