• Minggu, 13 September 2026

KPK Akhirnya Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan bank bjb

KPK Akhirnya Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan bank bjb KPK Akhirnya Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan bank bjb

Jakarta,TarungNews.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) memasuki babak baru setelah kurang lebih 2 tahun menghilang dari sorotan publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sekian lama menetapkan lima orang tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb kali ini penyidik KPK langsung menahan empat orang tersangka , pada Senin (10/8/2026).

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/19025/dugaan-korupsi-pengadaan-iklan-bjb-seret-nama-pesohor-aura-kasih-.html

“Hari ini, terhadap 4 orang tersangka telah dilakukan penahanan, untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 10 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, "kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin. (10/8) malam.

Adapun empat tersang yang di maksud antara lain:

  1. Pemimpin Divisi Change Management Office bank BJB sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank BJB 2020-2024, Widi Hartoto,
  2. Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmana
  3. Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik
  4. Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama, Elang Sophan Jaya Kusuma.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18008/kpk-terkait-korupsi-bank-bjb-tersangka-manipulasi-jumlah-catatan-iklan-dalam-laporan-.html

Penyidik KPK sebetulnya akan melakukan penahanan juga terhadap satu tersangka lain atas nama Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama PT bank bjb tahun 2019-Maret 2025. Namun, yang bersangkutan mengaku sedang sakit dan meminta jadwal ulang.

“Sudah mengirim surat kepada penyidik dan akan dilakukan penjadwalan ulang,” ujar Taufik.

Taufik juga mengatakan penyidik akan menindaklanjuti informasi tersebut. Jika benar sakit, maka akan diatur jadwal ulang. Namun, jika alasan tersebut dibuat-buat, maka akan dilakukan upaya paksa penangkapan.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/17984/mantan-dirut-bank-bjb-yuddy-renaldi-diperksa-kpk-terkait-dana-nonbudgeter-pengadaaan-iklan-bjb.html

Penyidik KPK menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dalam investigasi yang dilakukan, KPK mengungkapkan bahwa Bank BJB mengalokasikan dana sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media televisi, cetak, dan online.

Dana ini dialokasikan melalui kerja sama dengan enam agensi selama periode 2021 hingga 2023. Namun, hasil realisasi menunjukkan bahwa hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar dibayarkan untuk penayangan iklan.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/17978/kpk-periksa-mantan-dirut-bank-bjb-yuddy-renaldi-sebagai-tersangka.html

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dalami dan menggali informasi terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb). Kali ini penyidik mengungkap fakta baru dari hasil pemeriksaan. Tersangka membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dengan memperbanyak jumlah catatan iklan dalam laporan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan misalnya ada pembuat iklan untuk 10 media kemudian di pertanggungjawabkan dalam laporan ada 20 media, pada laporan ada kelebihan 10 media, namun tetap di bayar oleh bank bjbdan uangnya masuk dan pengeluaran nonbudgeter, ujar Asep Guntur, pada Senin, 28 Juli 2025.

Asep Guntur menambanhkan "Itulah yang digunakan sebagai dana nonbudgeter," tegas Asep.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18863/kpk-periksa-mantan-gubernur-jabar-ridwan-kamil-terkait-kasus-iklan-di-bank-bjb.html

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan tindak pidana dalam pengadaan iklan tersebut bermula dari proses yang sudah direkayasa sejak awal penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pengadaan hingga penunjukan langsung pihak tertentu untuk memenangi proyek, tanpa melalui proses lelang yang semestinya.

“Kalau kita melihat kembali konstruksi perkara dalam pengadaan iklan di bank bjb ini ada pengkondisian ya dari sejak awal penyusunan HPS, kemudian pelaksanaan lelangnya, pelaksanaan pengadaannya yang diatur supaya tidak melalui lelang, sehingga juga bisa menunjuk pihak-pihak tertentu untuk dimenangkan dalam pengadaan iklan di bjb tersebut,” jelas Budi.

082,tarungnews.com

 

 

 

Bagikan melalui:

Komentar