• Rabu, 15 April 2026

Ahmad Sahroni Kembali menjabat Sebagai wakil Ketua Komisi III DPR

Ahmad Sahroni Kembali menjabat Sebagai wakil Ketua Komisi III DPR Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Sahroni dilantik sebagai pimpinan Komisi III menggantikan Rusdi Masse Mappasessu. Setelah sebelumnya dikenai sanksi penonaktifan oleh partai dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ist

Jakarta,TarungNews.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Sahroni dilantik sebagai pimpinan Komisi III menggantikan Rusdi Masse Mappasessu. Setelah sebelumnya dikenai sanksi penonaktifan oleh partai dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pelantikan Sahroni dilakukan dalam rapat pleno pelantikan yang digelar di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026), penetapan tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

“Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai wakil ketua Komisi III DPR?” ujar Dasco dalam rapat yang kemudian disetujui oleh anggota yang hadir.

Dasco menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah pimpinan DPR menerima surat dari Fraksi Partai Nasdem DPR Nomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026. Surat itu berisi pemberitahuan pergantian wakil ketua Komisi III, ketua kelompok Fraksi (Kapoksi) Badan Anggaran, serta anggota Badan Anggaran.

Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPR dan anggota Komisi III atas kepercayaan yang kembali diberikan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada MKD yang telah memproses perkaranya.

“Terima kasih kepada pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya. Mudah-mudahan ke depan saya bisa menjadi lebih baik,” kata Sahroni.

Sebelumnya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Ahmad Sahroni dinonaktifkan selama 6 bulan. Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menyatakan Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik DPR dan menghukum Sahroni nonaktif selama 6 bulan.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengumumkan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR dari Fraksi Nasdem per 1 September 2025. Hal itu disampaikan melalui maklumat DPP Partai Nasdem.

"Bahwa atas pertimbangan di atas, dengan ini DPP Partai Nasdem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai Nasdem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem," ujar Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Hermawi F Taslim Minggu (31/8/2025).

Red,tarungnews.com

 

 

Bagikan melalui:

Komentar