Kab.Bandung,TarungNews.com - Pengalihan lahan dan pengrusakan kebun teh untuk dijadikan lahan pertanian sayuran di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, selain telah melanggar tata ruang, juga masuk ranah pidana. Angka kerugian negara tidak main-main dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 135 miliar akibat kerusakan pada lahan teh seluas 160 hektar.
Kasus pengrusakan kebun teh PTPN I Regional II di kawasan Malabar, Pangalengan, Kabupaten Bandung, mulai di sidik dan didalami oleh Polresta Bandung, bahkan actor intelektualnya sedang di buru.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyampaikan bahwa polisi telah mengantongi identitas para pelaku lapangan dan kini memusatkan upaya pada pengejaran pihak yang membiayai kegiatan tersebut.
“Laporan sudah naik ke penyidikan. Beberapa saksi sudah diperiksa, dan kami sedang mendalami peran masing-masing, termasuk mengejar aktor utama yang memberikan uang untuk penebangan pohon-pohon teh,” kata Kombes Pol Aldi Subartono, Sabtu (29/11/2025).
Aldi mengatakan, bahwa dari olah tempat kejadian perkara terkait insiden pada 25 November, ditemukan tiga titik kerusakan di Bojongwaru, Cipicung 1, dan Cipicung 2, dengan total area terdampak sekitar 14 hektare. Polisi juga telah mengidentifikasi para pelaku penebangan.
"Sudah teridentifikasi orang-orang yang melakukan penebangan. Dan tetap kami akan mengejar aktornya untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatan ini," tegas Aldi.
Menurut Aldi, pengrusakan tersebut dilakukan untuk membuka lahan pertanian, khususnya tanaman sayuran seperti kentang dan wortel. Ia menegaskan bahwa tindakan itu tidak hanya melanggar hukum karena menyasar aset PTPN, tetapi juga mengancam lingkungan.
“Tanaman teh di sana usianya sekitar 30 tahun, akarnya kuat menahan air. Kalau dibongkar, Pangalengan terancam banjir,” katanya.
Ia memastikan bahwa pihaknya berhati-hati agar pekerja kecil yang hanya menerima upah tidak menjadi korban kriminalisasi.
“Kami mengutamakan mengejar aktornya. Kepada para dalang, hentikan. Kami sedang mengejar Anda,” tegasnya.
Aldi menambahkan bahwa Polresta Bandung mendapat dukungan dari Pemkab Bandung dan Polda Jabar untuk menuntaskan kasus ini, termasuk rencana rehabilitasi lahan melalui penanaman kembali.
Sebelumnya, sejumlah petani teh di Pangalengan melakukan protes lantaran lahan teh tempatnya bekerja dirusak oleh suatu pihak. Aksi protesnya itu viral di media sosial.
Ratusan pekerja kebun teh serta pemetik teh di Pangalengan menolak keras alih fungsi lahan dan perusakan kebun teh karena dikhawatirkan akan menghilangkan mata pencaharian mereka.
Red,tarunnews.com