Kab.Bandung,TarungNews.com - Polresta Bandung kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang digelar secara masif pada Sabtu sore, 17 Januari 2026. Upaya kepolisian ini dilakukan sebagai respons proaktif untuk menekan polusi suara yang kerap dikeluhkan oleh warga dan pengguna jalan lainnya.
Operasi penertiban yang berlangsung intensif mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.55 WIB ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polresta Bandung. Pihak kepolisian memusatkan razia di lokasi-lokasi padat kendaraan seperti Jalan Jenderal Soedirman Soreang dan depan Pos Laka Cileunyi.
Tak hanya di tingkat polres, upaya penertiban ini juga dilaksanakan secara serentak dan menyeluruh hingga ke wilayah hukum Polsek jajaran guna menutup ruang gerak pelanggar ketertiban lalu lintas.
Guna memaksimalkan hasil operasi, Polresta Bandung mengerahkan kekuatan personel dalam jumlah besar. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Bandung, Kompol Aep Suhendi, ini melibatkan lebih dari 260 personel gabungan. Tim tersebut terdiri dari Pamenwas, perwira Satlantas, serta gabungan personel dari berbagai satuan fungsi, TNI, dan instansi terkait lainnya. Sinergi lintas sektoral ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menciptakan situasi yang kondusif di jalan raya.
Mewakili Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, Kabag Ops Kompol Aep Suhendi menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian integral dari upaya Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pihak kepolisian memandang penggunaan knalpot bising bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan gangguan nyata terhadap kenyamanan publik. Oleh karena itu, Polresta Bandung berkomitmen untuk terus konsisten melakukan penindakan tegas demi mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan beretika.
Upaya keras petugas di lapangan membuahkan hasil yang signifikan dengan diamankannya ratusan barang bukti. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita total 304 buah knalpot brong. Rinciannya meliputi 53 knalpot hasil penindakan satuan fungsi Polresta Bandung dan sisanya merupakan hasil operasi Polsek jajaran, di mana wilayah Polsek Banjaran tercatat menyumbang jumlah penindakan terbanyak.
Di samping melakukan penegakan hukum, Polresta Bandung tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Petugas di lapangan turut memberikan imbauan kepada para pengendara mengenai dampak negatif penggunaan knalpot bising terhadap keselamatan dan ketenangan lingkungan.
Melalui kombinasi penindakan dan edukasi yang berkelanjutan ini, Kapolresta Bandung berharap kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat, sehingga tercipta rasa aman serta kepercayaan publik yang semakin kuat terhadap kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
Red,tarungnews.com