Cimahi TarungNews.com - Kepolisian Resor (Polres) Cimahi memastikan akan menggelar operasi penertiban lalu lintas secara intensif selama 10 hari ke depan, terhitung mulai Senin (8/6/2026). Razia berskala besar ini sengaja dilaksanakan sebagai langkah strategis pihak kepolisian guna mendongkrak tingkat kedisiplinan dan kesadaran warga dalam mematuhi segala regulasi berkendara di jalan raya.
Kapolres Cimahi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Niko N. Adi Putra, mengonfirmasi langsung rencana pelaksanaan operasi patuh tersebut. Menurutnya, agenda penertiban ini akan mencakup seluruh wilayah hukum Polres Cimahi, termasuk wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pihak kepolisian akan mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap diimbangi dengan tindakan penegakan hukum yang tegas di lapangan guna memberikan efek jera yang nyata bagi para pelanggar.
Salah satu fokus utama yang menjadi target sasaran petugas dalam razia kali ini adalah penggunaan knalpot bising atau knalpot brong yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan publik. Kapolres menegaskan, polisi tidak akan segan-segan melakukan tindakan penyitaan terhadap sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar pabrikan tersebut.
Pemilik kendaraan diwajibkan untuk menormalkan kembali kondisi fisik motornya sebelum diperbolehkan membawa pulang kendaraan tersebut.
Pihak kepolisian menerapkan beberapa metode khusus dalam penertiban ini, di mana salah satunya adalah dengan mengamankan knalpot bising dan meminta pemiliknya langsung mengganti dengan yang standar di hadapan petugas. Melalui momentum operasi ini, Kapolres mendorong penuh seluruh lapisan warga, khususnya para pengguna jalan di Cimahi dan KBB, untuk terus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam tertib berlalu lintas.
Kapolres mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan di jalan raya bukan sekadar formalitas untuk menghindari sanksi, melainkan langkah vital dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kecerobohan di jalan disebut tidak hanya membahayakan dan merugikan diri sendiri, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan jiwa orang lain.
Jika masyarakat sudah menjadi pengguna jalan yang baik dan tidak lagi memakai knalpot brong, maka fatalitas kecelakaan akan menurun drastis sehingga tercipta ruang publik yang jauh lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi semua orang.
011,tarungnews.com