• Rabu, 21 Oktober 2026

Penyelundupan Kuncup Bunga Ganja seberat 3,37 Ton dari Thailand Digagalkan BNN dan Bea Cukai

Penyelundupan Kuncup Bunga Ganja seberat 3,37 Ton dari Thailand Digagalkan BNN dan Bea Cukai Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga ganja atau cannabis buds Asal Thailand yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan berakhir di sebuah gudang di Gresik, Jawa Timur. Dalam operasi gabungan tersebut, aparat mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan lintas negara. (Ist)

Gresik,TarungNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga ganja atau cannabis buds Asal Thailand yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan berakhir di sebuah gudang di Gresik, Jawa Timur. Dalam operasi gabungan tersebut, aparat mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan lintas negara.

Kasus penyelundupan ini terungkap bermula dari pemeriksaan terhadap kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada 29 Juni 2026. Petugas menemukan koper dan kardus berisi bungkusan plastik yang diduga berisi bunga dan batang ganja.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/20232/bareskrim-polri-ungkap-perdagangan-sianida-ilegal-sebanyak-181-ton-senilai-rp-770-m.html

BNN dan Bea Cukai menerapkan metode controlled delivery dengan mengawasi perjalanan kontainer hingga ke lokasi tujuan di Gresik. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri pihak penerima serta jaringan yang terlibat dalam pengiriman tersebut.

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan operasi gabungan berlangsung di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, dan Gresik. Petugas kemudian menggerebek gudang di kawasan pergudangan Gresik setelah mengikuti distribusi barang menggunakan truk.

“Tim gabungan berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku yang saat ini masih dalam pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Suyudi dalam keteranganya kepada wartawan di Gresik, Kamis (2/7/2026).

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/20149/bareskrim-polri-resmi-tahan-2-tersangka-kasus-mafia-pertambangan-emas-ilegal.html

Dari lokasi penggerebekan, aparat menyita empat truk, sekitar 500 koper, serta puluhan kardus lateks. Setiap koper diketahui berisi enam bungkus dengan berat sekitar 535 gram per bungkus, sementara 80 bal kardus lateks berisi ribuan paket lainnya.

BNN mencatat total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram atau setara 3,37 ton bruto. Rinciannya, sekitar 1,605 ton disimpan dalam koper dan sekitar 1,766 ton disembunyikan dalam kardus produk lateks.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/hukum/20111/bareskrim-polri-bongkar-mafia-emas-bos-tambang-dan-pemasok-jadi-tersangka.html

"Ini merupakan pengungkapan jaringan narkotika internasional yang melibatkan jalur Cina, Malaysia, dan Thailand sebelum akhirnya masuk ke Indonesia," ujar Suyudi.

Penyidik BNN menduga jaringan ini memanfaatkan dokumen impor dan pengiriman resmi untuk menyamarkan barang terlarang. Para terduga pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, hingga pihak yang terkait dengan gudang penampungan.

“Untuk mengelabui petugas, para pelaku menggunakan dokumen impor resmi sehingga pengiriman terlihat seperti aktivitas perdagangan biasa. Narkotika tersebut juga disamarkan dengan menutupinya menggunakan produk berbahan lateks,” jelas Suyudi.

Berdasarkan perhitungan BNN, nilai ekonomi dari 3,37 ton ganja yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp4,5 triliun

Petugas BNN masih mendalami kemungkinan keterlibatan warga negara asing serta pengendali jaringan yang berada di luar Indonesia. Selain itu, aparat menelusuri tujuan akhir barang, aliran dana, dan kemungkinan adanya pengiriman lain dengan modus serupa.

041,tarungnews.com

Bagikan melalui:

Komentar