• Minggu, 13 September 2026

Penyidik KPK Geledah Rumah Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko, 4 unit mobil Toyota Hardtop dan Toyota Alphard Disita

Penyidik KPK Geledah Rumah Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko, 4 unit mobil Toyota Hardtop dan Toyota Alphard Disita Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. (Ist)

Jakarta,TarungNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko di Desa Bajang pada Selasa (19/5). Dari hasil penggeledahan tersebut Satgas KPK menyita 4 unit mobil Toyota Hardtop dan Toyota Alphard

"Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa empat unit mobil," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (20/5).

Budi menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kabupaten Ponorogo pada periode 2020 hingga 2026. Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dua kasus tersebut diterbitkan pada bulan April kemarin.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18760/terkait-kasus-suap-bupati-ponorogo-kpk-dalami-peran-selebgram-indah-pratiwi.html

Tim penyidik KPK juga pada hari yang sama melanjutkan penggeledahan di area perkantoran Pemerintah Kabupaten Ponorogo, tepatnya di Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo.

Dari penggeledahan pada dua kantor tersebut, penyidik KPK, menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, surat, serta Barang Bukti Elektronik (BBE).

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18703/tersangka-bupati-ponorogo-sugiri-sancoko-terima-uang-suap-dari-proyek-rsud-dan-suap-pengurusan-jabatan.html

"Selanjutnya, barang bukti hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan untuk kepentingan proses penyidikan perkara," tegas Budi.

Selain itu, pada Senin (18/5), KPK lebih dulu menggeledah rumah pengusaha bernama Citra Margaretha yang berada di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Pacitan.

BACA JUGA: https://www.tarungnews.com/nasional/18748/geledah-rumah-direktur-rsud-ponorogo-kpk-sita-24-sepeda-dan-2-mobil-mewah-.html

"Dari penggeledahan tersebut, tim melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik berupa dua unit telepon genggam (handphone)," kata Budi.

"Selanjutnya, atas barang bukti hasil penggeledahan tersebut dibawa dan diamankan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. Dia didakwa menerima suap senilai total Rp 1,85 miliar dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 5,57 miliar.

028.tarungnews.com

 

 

 

Bagikan melalui:

Komentar